Ketika Rakyat Mengunggat Hak Atas Kekayaan Alam Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:22 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.BA

Di tengah gelimang kekayaan alam Aceh, ibarat syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia, tapi potret kehidupan rakyat, menyajikan diorama kemiskinan dan ketidak adilan. Belum lagi perdamaian Aceh sebagai rahmat Allah SWT terhadap rakyat Aceh, tidak sedikit gelontoran dana pemerintah pusat ke Aceh, demi pembangunan kesejahteraan rakyat, untuk mengejar ketertinggalan akibat konflik, ternyata tidak juga mampu mengangkat rakyat Aceh dari jurang kemiskinan dan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa gerangan yang terjadi di tanah Indatu, kita harus berani jujur untuk membuka tabir hitam yang menyelimuti Aceh dan mengambil langkah progresif untuk membersihkan sumbatan yang beresiko kematian bagi Aceh. Paska damai Aceh, rakyat terus berusaha mengaktualisasikan diri, untuk berpartisipasi mengisi damai, demi meraih kehidupan yang lebih baik. Tapi disisi lain, para pemangku kebijakan di Aceh, menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi dan kroninya serta menjadi calo pembangunan dan kacung para oligarki.

Contoh ketidak adilan dan prilaku pimpinan daerah yang hanya mengejar rente dari investor besar, sedang berlangsung di wilayah Aceh Besar. Sikap Pj Bupati Aceh besar sangat melukai hati rakyat, ketika upaya rakyat melalui Koperasi Pinto Rimba untuk memperoleh rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, agar dapat mengelola tambang di tanahnya sendiri, alih-alih direspons oleh Pj Bupati Aceh Besar, justru yang terjadi datang Investor besar yang dibackup asing, mengklaim atas tanah milik rakyat. Kondisi ketidak adilan semakin diperburuk, sikap Keucik yang diduga atas arahan Pj Bupati, menarik kembali surat rekomendasi yang diberikan kepada Koperasi Pinto Rimba. Padahal saat ini hasil uji coba kerjasama antara Koperasi Pinto Rimba yang beranggotakan sekitar 400 kk dengan pabrik pengolahan bahan baku tambang, setiap anggota koperasi memperoleh penghasilan rata-rata sehari 1,5 juta rupiah.

Baca Juga :  Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Menurut Ilham, seorang warga Loong dan anggota Koperasi Pinto Rimba, kami sudah berusaha mengikuti aturan untuk mecari nafkah yang halal, kami berusaha diatas tanah milik kami sendiri, kami tidak mengemis dari pemerintah daerah untuk didukung dana, tapi mengapa Pj Bupati Aceh Besar yang sejatinya sebagai pelayan rakyat, justru menggunakan kekuasaannya untuk mengejar rente dari investor besar yang selama ini hanya menjadikan rakyat Aceh sebagai buruh tambang. Jangan renggut kesempatan kami untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, tanpa harus mengemis bantuan dana dari pemerintah daerah. Kami tidak akan mundur untuk mempertahankan hak kami, apapun resikonya.

Baca Juga :  Rahmad Maulizar Calon Anggota DPD -RI Beri Bantuan Masa Panik Untuk Warga Kebakaran

Sudah saatnya Pemerintah Aceh berani melakukan introspeksi diri, jika tidak ingin suatu saat rakyat Aceh menuding Pemerintah Aceh sebagai biang kerok pemicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi belum ada prestasi yang diraih Pemerintah Aceh untuk mengangkat kesejahteraan rakyat, terbukti pertumbuhan ekonomi Aceh masih lebih tinggi pada masa konflik, dibanding pada era damai. Kepada Pj Bupati Aceh Besar, jika tidak mampu memperjuangkan hak dan nasib rakyat, akan lebih bijak jika mundur dari jabatan, sebagai kado milad perdamaian Aceh 15 Agustus 2024, karena sejatinya jabatan Bupati adalah abdi rakyat, bukan menjadi centeng bagi investor tambang.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik
Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil
Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031
Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari
Danyon C Pelopor Berikan Saldo Awal Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Untuk Nabung Haji

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di BlangkejerenSatreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:58 WIB

Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Penanganan Pascabencana Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar

Rabu, 29 April 2026 - 22:48 WIB

LIRA Soroti PT Rosin Trading Internasional, dari Izin Lingkungan hingga Dugaan Pengolahan Getah Tanpa Dokumen Sah

Rabu, 29 April 2026 - 03:16 WIB

Berkas Izin PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Didesak Buka Pemeriksaan Menyeluruh

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 01:49 WIB

Ekspor Produk Diduga Tetap Berjalan di Tengah Legalitas Izin yang Dipertanyakan, Polda Aceh Didesak Turun Tangan

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan

Berita Terbaru