Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:57 WIB

50782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fitnah yang dilakukan Hasto yaitu mempertontonkan kepada publik sebuah rekaman video pernyataan Presiden Jokowi.

Utje menegaskan rekaman yang ditunjukkan Hasto kepada awak media merupakan video lama. Dia jelaskan, saat itu Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, kata Utje, Jokowi justru mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak macam-macam ketika menjalankan program Cipta Lapangan Kerja (Cipta Kerja) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketika itu, Jokowi mengaku sudah memahami berbagai modus yang digunakan para pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, hingga pejabat penegak hukum.

“Saat itu bapak Presiden (Jokowi) mengatakan Cipta Lapangan Kerja adalah agenda besar bangsa kita. Jangan ada yang bermain-main. Kalau ada yang main-main, akan beliau gigit sendiri,” ucap Utje menirukan perkataan Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Aksi Jilid 2 di Kejagung RI: APP-Sultra Meminta Kejagung Tangkap Direktur PT Cinta Jaya

Utje pun sangat menyayangkan perilaku Hasto tersebut. Dia mengingatkan, sebagai Sekjen PDIP, Hasto merupakan representatif dari partainya.

“Masak partai sebesar PDIP sekjennya seperti itu, suka menyebarkan fitnah. Gara-gara ulah sekjennya, partainya nanti dicap partai penyebar fitnah,” ujarnya.

Kuncen Rumah Juang Relawan Jokowi ini meyakini perilaku Hasto yang menyebar fitnah tersebut karena belum dapat terima kekalahan capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, kalah pada Pilpres 2024 lalu.

Selain itu, Hasto juga sedang didera masalah, yaitu terseret kasus dugaan suap dengan tersangka, Harun Masiku, yang hingga kini masih diselidiki KPK.

“Hasto pernah diminta keterangannya oleh penyidik KPK, karena diduga dia mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron,” kata Utje.

Baca Juga :  Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia

Sebelumnya, Hasto menunjukkan kepada awak media rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan akan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

“Tadi beredar video, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Hasto tidak menyebutkan secara detail sumber video yang dia terima tersebut.

Meski begitu, Hasto meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Hasto menilai, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sebab, katanya, setiap warga negara berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi. (Ns)

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru
Polri Siapkan Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan untuk Natal dan Tahun Baru 
6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
Menteri Dalam Negeri Dukung Pilkada melalui DPRD
Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia
Komit Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Di Wilayah Sumatera Utara Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:26 WIB

Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

Selasa, 9 April 2024 - 18:23 WIB

Biro Teropong Barat Perwakilan Kabupaten Langkat Adakan Berbagi Kasih di Malam Terakhir Ramadhan

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:21 WIB

Peduli Masyarakat, Lanud Soewondo Medan Melaksanakan Bakti Sosial Pengobatan dan Khitanan Massal

Senin, 12 Februari 2024 - 23:29 WIB

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024, Ini Penekanan Kapolres Langkat AKBP Faisal

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:37 WIB

LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:26 WIB

Hampir Ribuan masyarakat Desa Sawit Sebrang Langkat Hadiri Silaturahim Tokoh DPRD dan Pejuang Dhuafa

Minggu, 17 September 2023 - 18:32 WIB

KSJ dan Lions Club’ Gelar Bhakti Sosial Didukung Pemkab Langkat

Berita Terbaru