Mendagri Soroti Anggaran Seremonial Aceh Rp72,7 Miliar: Tim TAPA Aceh harus bertanggung jawab karena Abaikan RPJMA dan Nasib Rakyat Kecil?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:36 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH WASPADA INDONESIA |  Kritik tajam menghantam Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan serius terhadap draf APBA 2026. Fokus utama sorotan adalah alokasi dana sebesar Rp71, 7 miliar untuk belanja iklan reklame, film, dan pemotretan yang dinilai hanya bersifat seremonial.

Anggaran fantastis ini memicu polemik karena dianggap sangat kontras dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Alih-alih merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2030, tim anggaran dinilai berjalan sendiri tanpa sensitivitas terhadap krisis kemanusiaan yang sedang terjadi.
Ironi di Tengah Krisis Stunting dan Kemiskinan

Publik mempertanyakan prioritas Pemerintah Aceh di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPA. Di saat anggaran puluhan miliar dialokasikan untuk citra visual, Aceh masih bergelut dengan persoalan mendasar:
* Stunting yang Tak Teratasi: Angka gizi buruk masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda Aceh.

Baca Juga :  Pelantikan Dan Pengukuhan Relawan Muda Pertama “Bintang Garuda” Di Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imunisasi Rendah: Cakupan imunisasi yang belum maksimal menempatkan anak-anak Aceh dalam risiko kesehatan tinggi.
* Kemiskinan Ekstrem: Nasib fakir miskin dan masyarakat rentan seolah terabaikan dari intervensi anggaran yang signifikan.
Ancaman terhadap Visi Mualem-Dek Fadh

Langkah TAPA ini dinilai telah melenceng jauh dari semangat perubahan dan cita-cita pembangunan yang ditegaskan oleh pasangan pemimpin Aceh, Mualem-Dek Fadh. Alokasi anggaran yang dinilai adanya “boros” tersebut dianggap merusak fondasi kesejahteraan yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk rakyat Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Terpilih Periode 2025 - 2030 Dek Fadh Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Pondok Pimpinan Abu Madrid Aidi LC.

“Sangat tidak pantas jika biaya seremoni lebih diutamakan daripada perut rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi lagi sulit-sulitnya ,” ungkap Dr Nasrul Zaman Pengamat Kebijakan Publik Aceh.

Lanjutnya, jika tata kelola anggaran ini tidak segera diperbaiki, visi besar membangun Aceh yang mandiri dan sejahtera yang digabungkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem hanya akan menjadi slogan diatas kertas iklan yang mahal

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru