Breaking: Irwandi Cabut Dukungan PNA Dari Salman-Yusran, Alihkan Ke Safar-Masadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:25 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Irwandi Yusuf mencabut dukungan dari bakal Cabup dan Cawabup Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi-Yusran di Pilkada 2024.

Pembatalan persetujuan dukungan PNA tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PNA Nomor 1115/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024.

Surat bertanggal 19 Agustus 2024 itu, diteken langsung oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf dan Wakil Sekretaris Jenderal VIII Sayuti Bin Chaliluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Irwandi beralasan, keputusan pembatalan persetujuan dukungan kepada balon bupati dan wakil bupati Salman-Yusran diambil setelah melakukan pengkajian dan diskusi mendalam, baik di internal partai maupun dengan pihak-pihak lainnya.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, turut serta dalam Penanaman 10 Juta Pohon bersama Polri

“Ada sejumlah pertimbangan dari hasil kajian di internal yang melandasi keputusan kami untuk membatalkan dukungan kepada Salman-Yusran,” kata Irwandi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/8).

Selain itu, Irwandi juga menilai jumlah partai pendukung Salman-Yusran sudah cukup syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal cabup dan cawabup Abdya.
Setelah pembatalan dukungan kepada Salman-Yusran, PNA, kata Irwandi juga sudah mengambil keputusan untuk mengalihkan dukungan kepada bakal cabup dan cawabup Abdya Safaruddin-Masadi.

Baca Juga :  Suprianto ST Maju Bupati Aceh Tamiang, Daftar Diri Lewat Partai Prabowo Subianto

“Keputusan ini juga diambil setelah melakukan kajian yang matang, bahwa PNA menilai Safar-Masadi sebagai sosok yang tepat memimpin Abdya ke depan,” sambungnya.

Mantan Gubernur Aceh ini juga menitipkan pesan agar Safar-Masadi bisa menjalan amanah dengan baik dan berpihak kepada masyarakat ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2024-2029 mendatang.

“Pesan saya kalau mendapatkan amanah jangan untuk memperkaya diri sendiri. Tetapi perkaya lah masyarakat Abdya,” pesannya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB