Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:37 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Agustus 2024 – Tim dari Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar TPU Muslim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim Polsek Perdagangan tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB dan segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan adanya kegiatan mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pria yang sedang berada di lokasi tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Haris Maria Mirad Siregar (18 tahun), Zul Hazmi Siregar (27 tahun), dan Imran Pulungan alias Galepok (44 tahun). Selain ketiganya, terdapat satu orang lagi inisial “KH” Siregar yang berada di lokasi saat penggerebekan, namun ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya dan tidak terlibat dalam aktivitas narkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Gamot Huta II Nagori Bandar Masilam II, Johan Silalahi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana narkotika. Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah dua bungkus plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 1,57 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, sebuah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 18 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Baca Juga :  Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa. Ini Penjelasan Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian, Haris Maria Mirad Siregar mengakui bahwa dua bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu serta 18 plastik klip kosong tersebut adalah miliknya. Haris mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam. Ia juga mengaku telah menjual sabu seharga Rp. 50.000 kepada Imran Pulungan alias Galepok sebelum penggerebekan dilakukan.

Imran Pulungan alias Galepok dan Zul Hazmi Siregar juga mengakui peran mereka dalam aktivitas tersebut. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu menggunakan bong yang terbuat dari botol plastik Lasegar dan kaca pirex yang ditemukan di tempat kejadian. Imran Pulungan juga membenarkan bahwa dirinya membeli sabu seharga Rp. 50.000 dari Haris Maria Mirad Siregar.

Sementara itu, Kamal Hakim Siregar, pria keempat yang berada di lokasi, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penggunaan maupun kepemilikan narkoba. Ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya, Zul Hazmi Siregar, ke tempat tersebut dan tidak tahu menahu mengenai aktivitas narkoba yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Setelah proses interogasi dan pengumpulan barang bukti, keempat pria tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Simalungun untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari peredaran narkoba. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Polres Simalungun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru