Breaking News Satu Unit Rumah Kos Di ADB 1 Aceh Barat Di Dilempari Batu Oleh OTK,Pemilik Kosan Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:43 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Sebuah rumah kosan di Desa Rantau Panjang Timur, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh tepatnya di ADB 1 dilempari batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Sehingga mengakibatkan pecah kaca jendela rumah kosan tersebut. Rabu 28 Agustus 2024.

Di perkirakan kejadian pada pukul 21.40 WIB, (27/8) malam, sehingga anak-anak kos menjadi ketakutan dengan kejadian tersebut.

Setelah dilempari batu salah satu anak kosan langsung menghubungi pemilik rumahnya Yakni Hendri Lucky dengan nada menangis, warga dan pihak kepolisian juga lansung datang Kelokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut.

Baca Juga :  Dayah Darul Hidayat Darul Makmur Nagan Raya Terbakar Wabup Serahkan Bantuan Masa Panik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hendri Lucky selaku pemilik rumahnya mengukapkan. Iya benar rumahnya di lempar batu oleh orang tak dikenal ( OTK ) dan kaca kosan milik saya pecah, karena dilempar batu, pada saat itu anak kosan lagi istirahat di kediamannya,” ujar pemilik kosan , Hendry Lucky.

Hendri mengatakan ,salah satu anak kosan pada saat di lempari batu oleh OTK tersebut kaca jendela pecah dan yang melempari batu tersebut sempat dilihat yang ada di dalam Rumah kos milih Hendry Lucky, berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 10 Orang Pelaku judi Online.

“Kami menduga pelakunya laki-laki naik motor scoopy putih, pada saat itu anak kosan sempat melihat, pelaku mengendarai sepeda motor,”ujar Hendry.

Setelah kejadian itu. Hendry lansung melaporkan kepada pihak kepolisian atas kejadian menimpa kosannya, dan berharap pihak berwajib dapat menangkap pelaku tersebut.

“Hendri selaku pemilik rumahnya minta kepada Penegak Hukum yakni Kepolisian agar bisa menangkap pelaku tersebut, karena Sebagai barang Bukti masih ada di rumah kosan yaitu batu yang masih tinggal di kamar guna mengambil sidik jarinya.,”tutup Hendry (red )

Berita Terkait

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe
Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,
Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru