Prof. DR. TB Massa Djafar Mengundurkan Diri dari Pencalonan Gubernur Aceh, Sebut Kondisi Politik Tidak Memungkinkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:05 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Prof. DR. TB Massa Djafar, seorang akademisi terkemuka yang sebelumnya telah menyatakan pencalonannya sebagai Gubernur Aceh, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kontestasi Pilkada Aceh 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi politik saat ini, yang dinilainya tidak memungkinkan untuk melanjutkan langkah tersebut.

Dalam surat pernyataannya yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2024, Prof. DR. TB Massa Djafar menjelaskan bahwa niatnya untuk maju dalam pemilihan gubernur adalah sebuah amanah moral yang ia emban dengan penuh tanggung jawab. Ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Aceh melalui jalur kepemimpinan.

Namun, Prof. DR. TB Massa Djafar menyoroti bahwa situasi politik yang semakin transaksional dan memerlukan biaya yang tidak masuk akal menjadi salah satu alasan utama di balik keputusannya. Ia juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses penentuan calon di internal partai politik, yang menurutnya telah merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, turut serta dalam Penanaman 10 Juta Pohon bersama Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Prof. DR. TB Massa Djafar mengungkapkan kekecewaannya terhadap partai-partai politik yang tidak memberikan informasi yang jelas mengenai status pencalonannya. Ia merasa bahwa sikap pimpinan partai yang tidak menghormati etika politik ini merupakan langkah mundur dalam upaya memperkuat demokrasi di Aceh.

Dalam pandangannya, menjadi seorang pemimpin bukan hanya soal ambisi kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai bahwa situasi politik saat ini tidak kondusif untuk melanjutkan pencalonan, dan demi kebaikan bersama, ia memutuskan untuk mundur dari kontestasi.

Dengan waktu yang semakin sempit dan persiapan yang terbatas, Prof. DR. TB Massa Djafar merasa bahwa langkah terbaik adalah menarik diri dari pencalonan melalui partai politik. Ia berharap keputusan ini dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan bukan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Siaran Pers dan Pernyataan sikap AJI, IJTI, PWI dan IWOI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada tim sukses dan para pendukung yang telah memberikan dukungan selama proses pencalonan. Ia meminta maaf atas keputusan yang diambil, dan menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan manfaat dan mudarat, serta demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang luhur.

Prof. DR. TB Massa Djafar juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat demokrasi dan etika politik, serta tetap berjuang demi kemajuan Aceh. Keputusan ini, menurutnya, bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi langkah awal untuk terus mengabdi dalam bentuk lain yang tidak kalah penting.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB