160 Orang Paslon Kepala Daerah di Aceh, Hanya Illiza dan Afridawati Dinilai yang Berani Lawan Fatwa Abu Mudi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:26 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh terpantau telah mengikuti test kesehatan di Rumah Sakit Zainal Abidin sejak tanggal 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Dari 160 orang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terlihat hanya satu calon kepala daerah yang berasal dari perempuan yakni bakal calon walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal.

“Hal ini menunjukkan bahwa semua daerah di Aceh sudah memahami betul bahwa berdasarkan Al Qur’an maupun hadist hingga fatwa ulama karismatik Aceh terkait kepemimpinan di suatu daerah dilarang dipimpin oleh seorang perempuan,” ungkap Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, Senin 2 September 2024.

Namun, kata Saiful, fatwa tersebut tidak berlaku di ibukota Banda Aceh dan Simeulue, karena bakal calon kepala daerah dari perempuan tetap memaksakan kehendak untuk maju di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara demokrasi hal itu sah-sah saja. Namun, secara demokrasi semua orang punya hak untuk maju sebagai calon kepala daerah, namun di dalam Islam ada kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagaimana yang dijelaskan Abu Mudi di dalam pengajian dan dakwahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Hari Bea Cukai ke-79, Pegawai Bea Cukai Aceh Diminta Jaga Integritas dan Sinergi

Saiful menjelaskan, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” ujar Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Baca Juga :  NYAN PETANI ACEH BERKUMPUL DEKLARASI DUKUNG PRABOWO GIBRAN SEBAGAI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Saiful mengatakan, alhamdulillah jika dipantau hampir semua daerah tidak ada lagi perempuan yang ingin melanggar pesan ulama Aceh terkait kepemimpinan perempuan yang dijabarkan dari Al-Qur’an dan hadist, kecuali kota Banda Aceh dan Simuelue yang terkesan mengabaikan penjelasan ulama tersebut . “Hampir semua daerah di Aceh para tokoh perempuannya alhamdulillah sudah paham tentang fitrah seorang perempuan di dalam Islam. Hanya di Kota Banda Aceh yang terdapat calon kepala daerah dari perempuan yang terkesan mengabaikan pesan dan fatwa ulama. Kita juga tidak mengerti kenapa ada perempuan yang masih berambisi menjadi orang nomor satu padahal sudah jelas-jelas penjelasan yang disampaikan oleh Abu Mudi tentang haramnya kepemimpinan perempuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB