Modus Ajak Ketemuan, Sepeda Motor Sales Honda Dicuri Pelaku Kini Mendekam di Penjara Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 00:33 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan- Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus pelaku ataupun komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci dan mengajak korban untuk bertemu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/362/VII/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2024 atas nama pelapor berinisial RAH.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskirim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelasakan bahwa Kejadian pencurian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi bernama mixue ice cream yang berada di Simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang sehari hari bekerja sebagai Sales di Cv Honda pun datang ke lokasi tanpa ada rasa curiga, setelah lebih kurang setengah jam berada di lokasi tesebut korban pun akhirnya ingin pulang kerumahnya akan tetapi saat korban hendak pulang dirinya sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat parkir. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir yang ada di lokasi tersebut dan dari petugas parkir korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor nya dibawa oleh seorang pria yang dimana petugas parkir melahan mengira yang membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkit adalah teman korban,” ujar mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Baca Juga :  Saksi Sebut Hardjo B, Ayah Tumirin Kuasai Lahan 13 Hektar di Helvetia

Atas kejadian itu, lanjut Ipda Syawal Sitepu,SH,MH korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan kami bersama tim opsnal pun lansgung melakukan cek lokasi tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari kemudian tepatnya pada tangal 2 September 2024, Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Mendapatkan informasi tersebut saya bersama tim opsnal langsung berangkat ke lokasi, setiba nya di lokasi kami melihat pria dengan ciri ciri yang melakukan pencurian sehingga kami pun langusung mengamankan pria tersebut. Setelah kami introgasi, pelaku mengakui dirinya bernama (N) Alias Naruto, dia juga mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dengan menggandakan kunci sepeda motor korban yang dilakukan oleh Carles di sebuah lokasi di Pasar 1 Padang Bulan,’’ Kata Ipda Syawal Sitepu.

Masi kata Ipda Syawal Sitepu, Pelaku Naruto yang mengambil sepeda motor korban saat terpakir di mixue ice cream simpang Simalingkar. Setelah itu, pelaku menjemput kawannya yang juga sekarang stastusnya sudah tersangka (CH), sedangkan (KT) mengkaui perannya yang mengajak korban untuk bertemu di mixue ice cream dan setelah bertemu dengan korban dirinya pun menghubuni Naruto untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korba yang berada di lokasi parkir yang dimana kuncinya sudah digandakan oleh (CH).

Baca Juga :  PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo Dinilai Bermasalah, BEM UMN AW Medan Langsungkan Aksi Unjuk Rasa

“Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku menjual sepeda motornya ke arah biru biru kepada seorang laki laki seharga Rp 3.500.000. dimana uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebut diberikan Rp 200.000 kepada (CH) dan Rp 200.000 untuk Naruto. Saat ini seluruhnya tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor beat,m satu buah helm, satu buah tas sandang kecil, satu potong celana pendek jenis jeans, satu potong baju switer warna hitam lengan panjang dan satu unit hp androit merek realme warna biru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu pada Selasa 3 September 2024 sore.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB