Modus Ajak Ketemuan, Sepeda Motor Sales Honda Dicuri Pelaku Kini Mendekam di Penjara Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 00:33 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan- Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus pelaku ataupun komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci dan mengajak korban untuk bertemu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/362/VII/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2024 atas nama pelapor berinisial RAH.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskirim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelasakan bahwa Kejadian pencurian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi bernama mixue ice cream yang berada di Simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang sehari hari bekerja sebagai Sales di Cv Honda pun datang ke lokasi tanpa ada rasa curiga, setelah lebih kurang setengah jam berada di lokasi tesebut korban pun akhirnya ingin pulang kerumahnya akan tetapi saat korban hendak pulang dirinya sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat parkir. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir yang ada di lokasi tersebut dan dari petugas parkir korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor nya dibawa oleh seorang pria yang dimana petugas parkir melahan mengira yang membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkit adalah teman korban,” ujar mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Mau Loading Muat Mobil Diminta Rp.50 Ribu

Atas kejadian itu, lanjut Ipda Syawal Sitepu,SH,MH korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan kami bersama tim opsnal pun lansgung melakukan cek lokasi tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari kemudian tepatnya pada tangal 2 September 2024, Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Mendapatkan informasi tersebut saya bersama tim opsnal langsung berangkat ke lokasi, setiba nya di lokasi kami melihat pria dengan ciri ciri yang melakukan pencurian sehingga kami pun langusung mengamankan pria tersebut. Setelah kami introgasi, pelaku mengakui dirinya bernama (N) Alias Naruto, dia juga mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dengan menggandakan kunci sepeda motor korban yang dilakukan oleh Carles di sebuah lokasi di Pasar 1 Padang Bulan,’’ Kata Ipda Syawal Sitepu.

Masi kata Ipda Syawal Sitepu, Pelaku Naruto yang mengambil sepeda motor korban saat terpakir di mixue ice cream simpang Simalingkar. Setelah itu, pelaku menjemput kawannya yang juga sekarang stastusnya sudah tersangka (CH), sedangkan (KT) mengkaui perannya yang mengajak korban untuk bertemu di mixue ice cream dan setelah bertemu dengan korban dirinya pun menghubuni Naruto untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korba yang berada di lokasi parkir yang dimana kuncinya sudah digandakan oleh (CH).

Baca Juga :  Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

“Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku menjual sepeda motornya ke arah biru biru kepada seorang laki laki seharga Rp 3.500.000. dimana uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebut diberikan Rp 200.000 kepada (CH) dan Rp 200.000 untuk Naruto. Saat ini seluruhnya tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor beat,m satu buah helm, satu buah tas sandang kecil, satu potong celana pendek jenis jeans, satu potong baju switer warna hitam lengan panjang dan satu unit hp androit merek realme warna biru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu pada Selasa 3 September 2024 sore.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru