Modus Ajak Ketemuan, Sepeda Motor Sales Honda Dicuri Pelaku Kini Mendekam di Penjara Polsek Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 00:33 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan- Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus pelaku ataupun komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci dan mengajak korban untuk bertemu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/362/VII/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2024 atas nama pelapor berinisial RAH.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskirim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelasakan bahwa Kejadian pencurian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi bernama mixue ice cream yang berada di Simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang sehari hari bekerja sebagai Sales di Cv Honda pun datang ke lokasi tanpa ada rasa curiga, setelah lebih kurang setengah jam berada di lokasi tesebut korban pun akhirnya ingin pulang kerumahnya akan tetapi saat korban hendak pulang dirinya sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat parkir. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir yang ada di lokasi tersebut dan dari petugas parkir korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor nya dibawa oleh seorang pria yang dimana petugas parkir melahan mengira yang membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkit adalah teman korban,” ujar mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Baca Juga :  Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Uang Ijazah Rp.150 Ribu di SDN 04 Bilah Hilir.

Atas kejadian itu, lanjut Ipda Syawal Sitepu,SH,MH korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan kami bersama tim opsnal pun lansgung melakukan cek lokasi tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari kemudian tepatnya pada tangal 2 September 2024, Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Mendapatkan informasi tersebut saya bersama tim opsnal langsung berangkat ke lokasi, setiba nya di lokasi kami melihat pria dengan ciri ciri yang melakukan pencurian sehingga kami pun langusung mengamankan pria tersebut. Setelah kami introgasi, pelaku mengakui dirinya bernama (N) Alias Naruto, dia juga mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dengan menggandakan kunci sepeda motor korban yang dilakukan oleh Carles di sebuah lokasi di Pasar 1 Padang Bulan,’’ Kata Ipda Syawal Sitepu.

Masi kata Ipda Syawal Sitepu, Pelaku Naruto yang mengambil sepeda motor korban saat terpakir di mixue ice cream simpang Simalingkar. Setelah itu, pelaku menjemput kawannya yang juga sekarang stastusnya sudah tersangka (CH), sedangkan (KT) mengkaui perannya yang mengajak korban untuk bertemu di mixue ice cream dan setelah bertemu dengan korban dirinya pun menghubuni Naruto untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korba yang berada di lokasi parkir yang dimana kuncinya sudah digandakan oleh (CH).

Baca Juga :  Diduga Karena Sakit, Warga Desa Cinta Makmur Ditemukan Meninggal di Jalan Kebun PT. PAL Panai Tengah.

“Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku menjual sepeda motornya ke arah biru biru kepada seorang laki laki seharga Rp 3.500.000. dimana uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebut diberikan Rp 200.000 kepada (CH) dan Rp 200.000 untuk Naruto. Saat ini seluruhnya tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor beat,m satu buah helm, satu buah tas sandang kecil, satu potong celana pendek jenis jeans, satu potong baju switer warna hitam lengan panjang dan satu unit hp androit merek realme warna biru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu pada Selasa 3 September 2024 sore.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Tumpas Habis Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Dalam Sehari.
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:48 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanpa Ampun, Sita Sabu 8,97 Gram

Senin, 15 September 2025 - 18:14 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

Ketua IWO Batu Bara Desak Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pungli Di Wisata Mangrove Park

Minggu, 14 September 2025 - 04:52 WIB

Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025

Minggu, 14 September 2025 - 03:12 WIB

Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Minggu, 14 September 2025 - 01:53 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus

Sabtu, 13 September 2025 - 20:33 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

Sabtu, 13 September 2025 - 19:20 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek

Berita Terbaru