Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik, ST, M.Si mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengatasi gangguan kelistrikan. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan ke kantor Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Aceh di Merduati Banda Aceh, Jumat,(6/9).

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat PLN dalam menangani gangguan kelistrikan dan juga mengupayakan maksimal semua venue PON tidak mengalami dampak akibat gangguan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu General Manager PLN UID Aceh Mundhakir ditempat yang sama mengucapkan terimakasih atas dukungan langsung dari Kadis ESDM kepada PLN dalam mengatasi gangguan dan memastikan bahwa gangguan tersebut tidak menganggu pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Baca Juga :  Pimpinan Pesantren Banda Aceh Minta Aminullah Maju Kembali sebagai Wali Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kadis ESDM atas dukungannnya dan juga permohonan maaf atas gangguan tersebut. Kami mengupayakan maksimal distribusi listrik di venue-venue PON dalam kondisi aman dan handal karena ikut diback up dengan UPS dan genset,” kata Mundhakir.

Baca Juga :  PLN Gelar Pasukan dan Peralatan untuk Pastikan Kelistrikan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Aman

Ia mengatakan PLN bergerak cepat dengan melakukan antisipasi untuk mengurangi dampak padam dengan mengupayakan penormalan sistem serta juga memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan di wilayah Aceh dalam kondisi aman sehingga bisa sesegera mungkin dioperasikan kembali.

“Saat ini petugas sedang melakukan perbaikan secepatnya dan menormalkan sistem kembali,” katanya.

PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan menunjung tinggi keselamtan kerja,

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya kepada pelanggan dan memohon doa agar penormalan cepat selesai,” tutupnya.

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB