Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 05:24 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Suprapto (59 ) Caleg PDIP Karanganyar yang maju dari Dapil I Karanganyar,Matesih,Mojogedang) merupakan salah satu korban dugaan pemalsuan dokumen surat kesediaan pengunduran diri yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dan oknum KPU Karanganyar sehingga terjadi mal administrasi.

Dalam penghitungan suara KPU Karanganyar Suprapto meraih 4.075 suara, yang bisa mengantarkannya menduduki satu kursi di DPRD Karanganyar.

“Saya tidak pernah merasa membuat dan menandatangani surat pengunduran diri sebagai Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Dapil 1 pada Pileg 2024,sehingga Saya merasa dirugikan hingga penetapan saya sebagai calon terpilih menjadi SK Perubahan Calon Terpilih yang jumlah suaranya lebih sedikit dan diusulkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah.” kata Suprapto saat diwawancara awak media di SPKT Bareskrim Mabes Polri pada Jumat malam, (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya telah menemukan beberapa bukti-bukti yang diduga secara sengaja secara terstruktur dan sistematis dilakukan oknum pengurus Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan oknum KPU Karanganyar untuk melengserkan saya.” tegas Suprapto.

“Saya pernah dihubungi oleh Sekertariat DPC PDI Perjuangan H-3 sebelum pemungutan suara untuk menandatangani surat pengunduran diri tetapi saya tolak.” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala BNN Aceh Kunjungi Pani Rehab Narkoba Di Nagan Raya. Ketua YRHN Ikhsan Januari Ucap Selamat

Suprapto menjelaskan melihat surat pengunduran diri saya sangat lucu karena disitu tidak tercantum dari dapil mana, hanya dapil ditulis disitu ada tulisan angka lima kurung buka kurung tutup tetapi tulisan hurufnya 1,dan disitu tidak ada nama Karanganyar 1 atau Karanganyar 5 atau dari mana.

“Sedangkan didalam surat kesediaan mengunduran diri itu tanpa ada coretan mengundurkan diri dari Caleg, Anggota atau anggota, DPD, DPRD Provinsi,Kabupaten /Kota.Sehingga surat pengunduran diri yang diserahkan ke KPU tidak relevan.” imbuhnya.

Suprapto membeberkan penemuan kami ini sebagai bukti bahwa oknum pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar memalsukan tanda tangan saya berkonspirasi bersama oknum KPU Karanganyar.

Setelah penghitungan suara legislatif Kabupaten Karanganyar selesai ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU No.706 selanjutnya DPC PDI Perjuangan membuat surat pengunduran diri atas nama saya pada 23 Maret 2024 namun faktanya saya tidak pernah bertemu dengan Ketua DPC PDI Perjuangan BS dan Sekertaris DPC PDI Perjuangan SH.

Namun BS dan SH berani bersaksi saya menyerahkan surat pengunduran diri jelas hal tersebut adalah kebohongan publik,faktanya saya tidak pernah menulis dan menandatangani surat pengunduran diri apalagi bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan bukti yang diperlukan terkait surat pengunduran diri saya dengan tanda tangan yang dipalsukan,atas dasar bukti tersebut, pelapor telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2024 dan tanggal 05 Mei 2024 di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim Mabes Polri. jelas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan.

“Pelapor atas nama Suprapto dan terlapor atas nama BS (Ketua DPC PDI-P Karanganyar/Ketua DPRD Karanganyar), SH (Sekertaris DPC PDIP Karanganyar dan D (Ketua KPU Kabupaten Karanganyar) dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/321/IX/2024/SPKT /BARESKRIM POLRI Tanggal 06 September 2024.” pungkas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan yang mendampingi pelapor di SPK Bareskrim Mabes Polri.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua dan Sekertaris DPC PDIP Karanganyar serta Ketua KPU Kabupaten Karanganyar belum dapat dikonfirmasi.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru