Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan Dan Warga Kabanjahe.

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 11:16 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Tim Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit 1 Reskrim, Ipda Henry I Damanik, S.H, berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,minggu (15/09/24), sekitar pukul 01.00 WIB.

Ini adalah bukti Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar, karena aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Ras Maju Tarigan.

Selain mengamankan lima unit kendaraan, petugas juga membawa barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Karo Launching Program Bapak/Bunda Asuh Untuk Turunkan Anak Stunting Di Kabupaten Karo Tahun 2023

Pelaku balap liar yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum seperti ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta warga Kabanjahe.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB