Peningkatan Jalan Lhoksukon-Cot Girek Sumber Anggaran Bagi Hasil Sawit.

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:19 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,waspadaindonesia.com
Dalam rangka mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Sebagaimana diatur pada Pasal 5, DBH Sawit dibagikan kepada:
provinsi yang bersangkutan sebesar 20% (dua puluh persen);
kabupaten/kota penghasil sebesar 60% (enam puluh persen); dan
kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20% (dua puluh persen).
Penentuan besaran rincian alokasi DBH Sawit yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten/kota tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan 3 (tiga) indikator sebagai berikut:

Baca Juga :  Warga Lubuk Pusaka Silaturahmi di Kediaman Calon Bupati Nomor Urut Satu

luas lahan perkebunan sawit;
produktivitas lahan perkebunan sawit; dan/atau
indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
DBH Sawit dapat digunakan unutk membiayai kegiatan seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan/atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah ditetapkannya PP No. 38 Tahun 2023, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas atas kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit.

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Dampingi Pangdam IM Panen Perdana Program I'M Jagong di Aceh Utara

Seperti yang dikerjakan CV KEYSANT MUSTIKA dengan pagu anggaran sebelas milyar lebih,
Dengan sumber anggaran SDBH Sawit peningkatan jalan Lhok Sukon – Coet Girek yang tentunya adalah sumber bagi hasil sawit tentunya,Demi terciptanya jalan lintas Lhok Sukon – Coet Girek ini.

Dan masyarakat sangat bersyukur atas peningkatan jalan ini,Karena disaat hujan turun warga berlalu lalang naik sepeda motor dan jalan digenangi air yang berlubang sampai sepada motor tersebut terjungkal akibat jalan berlobang dan digenangi air.

Selain itu sebut jalimin ” Kiranya untuk tahun depan bisalah rutenya diperpanjang untuk pengaspalanya sampai keujung desa Seurke dan Lubuk Pusaka,Karena dari desa kami juga berpenghasilan kebun sawit yang dimiliki PTPN Cot Girek,Ucapnya.(s366)

Berita Terkait

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru