Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ikut Lansung Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:40 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kabupaten/Kota Terdampak Bencana yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti dari ruang Pusdatin Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh dan dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., serta Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal meminta setiap pimpinan kabupaten untuk memaparkan kondisi wilayah masing-masing guna memberikan gambaran menyeluruh terkait situasi di sembilan kabupaten terdampak di Aceh.

Baca Juga :  Lomba Perahu Hias Juara II Kontingen Nagan Raya Di Ajang PKA Ke -8 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar kami bisa mendapatkan informasi komprehensif mengenai kondisi dan tantangan di setiap kabupaten, sehingga dapat merumuskan langkah penanganan yang tepat,” ujar Safrizal.

Menanggapi arahan tersebut, Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, menyampaikan kondisi terkini di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke-79 Nagan Raya Berlangsung Khidmat Ratusan Masyarakat Ikut Sertakan

Selain itu, Dr. Iskandar juga menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, termasuk pendataan dampak bencana terhadap infrastruktur.

Kehadiran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Nagan Raya dalam rapat ini turut memperkuat koordinasi dalam menyusun kebijakan penanganan yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, Rakor ini diikuti oleh sembilan kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Tamiang. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB