Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak Dan Berlebih Untuk Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Karo Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 00:42 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo, Jalan Letnan Mumah Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe,selasa (26/11/24), Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karo telah dilaksanakan.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Bupati Karo Cory S. Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, dan Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H.,Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting beserta jajaran, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan beserta komisioner.

Baca Juga :  Kejutan Kapolres Tanah Karo Untuk Ulang Tahun ke-60 Batalyon INF 125/Simbisa Wujud Sinergitas Yang Erat Antara Polri Dan TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda atas dukungan penuh terhadap tahapan Pilkada 2024. “Pemusnahan surat suara ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis yang diberikan KPU RI untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai regulasi,” tuturnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah menjaga integritas Pilkada. “Satu lembar surat suara yang tercecer dapat menjadi viral. Oleh karena itu, langkah pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses pengamanan Pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Kabupaten Karo Tahun 2025,Dibuka Bupati Karo

Pemusnahan surat suara dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Total surat suara yang dimusnahkan adalah:
Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.
Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo : 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih

Selanjutnya, Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo melaksanakan monitoring pembuatan Tempat Pemungutan Suara ke TPS 5 Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat dan TPS 3, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak
Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo
Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kabupaten Karo Disambut Bupati Karo

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:31 WIB

Resepsi Pernikahan Putri Dr. Trio Beni Putra Dihadiri Ketua DPP AMI dan Sejumlah Tokoh Penting Inhil

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

Peduli Pendidikan, Gubernur Riau Abdul Wahid Bantu Seragam Siswi Kurang Mampu Melalui Dewan Kehormatan DPP AMI

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:51 WIB

Polda Riau Targetkan Jalan Bebas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

Senin, 2 Juni 2025 - 12:02 WIB

Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Keberhasilan Mengamankan Pelaku Pencurian dalam Upacara Hari Lahir Pancasila

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:50 WIB

Personel Polda Riau Dibekali Teknik Berbicara di Depan Umum dan Pelayanan Optimal

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:25 WIB

Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Polda Riau Tahun 2025 Berlangsung Khidmat

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:28 WIB

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

DPRD Provinsi Riau Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Dilanjutkan

Berita Terbaru