Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:37 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung –Waspadaindonesia.com

Kepolisian Daerah Lampung membantu pengamanan pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan 21 narapidana ‘high risk’ ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.

Baca Juga :  Plh Kadisdik Aceh Tindaklanjuti Kunjungan Pj Bupati Alhudri Ke SMAN Seribu Bukit

“Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana yang dimana kami Polda Lampung diminta untuk melakukan pengamanan,” katanya, Kamis (5/12/2024).

Umi juga membenarkan dari 21 narapidana golongan ‘high risk’ ini ada eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

“Bebar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah

Menurut dia, total anggota yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 13 personil. “Ada 13 personil terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung,” jelasnya.

Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

(Hayat)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB