Amran Yunus, M.T., Membuka Secara Resmi Kegiatan Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:43 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa (10/12/2024).

Dalam arahannya, Amran Yunus menyatakan bahwa konsultasi publik adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan. Tahapan ini dilakukan setelah penyepakatan batas wilayah perencanaan dan identifikasi isu-isu strategis di kawasan perkotaan Seunagan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konsultasi publik ini merupakan wadah bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan guna menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan,” jelas Amran Yunus.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kabupaten Karo Untuk Mendukung Pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo

Ia menekankan pentingnya kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan strategis yang berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah.

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” tambahnya.

Amran juga menyoroti peran RDTR dalam mendukung kegiatan investasi di Kabupaten Nagan Raya. “Dengan RDTR, pelaku usaha dapat memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) akan mempermudah proses perizinan jika RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS),” jelasnya.

Ia berharap konsultasi ini dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran. “Semoga seluruh proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya Yang Dihadiri 17 Anggota Dewan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Ir. Tamarlan, S.T., yang diwakili oleh Sekretarisnya, Taufik, S.H., menjelaskan tiga tujuan utama konsultasi publik ini, pertama memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan RDTR.

“Kedua, menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan serta ketiga meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam proses penyusunan dokumen,” sebut Taufik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Penyusunan RDTR, Syariful Ghani Gultom, S.T., tentang Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan.

Konsultasi publik ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRK, Junid Ariyanto, kepala SKPK terkait, camat, keuchik, tokoh masyarakat, akademisi, dan undangan lainnya. ( red )

Berita Terkait

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:27 WIB

Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Jumat, 11 April 2025 - 23:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:49 WIB

Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan

Berita Terbaru