Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren Darul Amin, Orangtua Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:00 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Dedi Cahyadi, orangtua santri di pondok pesantren Darul Amin di Aceh Tenggara, melapor ke polres setempat, Senin 9.Desember 2024 malam

Dia meminta keadilan bagi pelaku kekerasan di lingkungan pondok pesantren Darul Amin. Dalam kasus kekerasan, pemukulan, yang menjadi korban adalah anak kandungnya, 12 tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin, Aceh Tenggara, pada tanggal Senin 9 Desember 2024 siang kemarin.

“Kasus dugaan penganiyaan tersebut saat ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian dengan surat tanda laporan pengaduan bernomor: Reg/192/XII/2024/Reskrim dengan terlapor siswa (17) tahun warga Aceh Tenggara,” sebut Dedi, Selasa 10 Desember 2024.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Agara Hadiri Senam Jantung Sehat di Lapangan Pemuda

Dedi juga menjelaskan kronologi kejadiannya, Mudabir atau senior anaknya 17 tahun memukuli tubuh anak saya secara berkali-kali dan menendang paha sebelah kanan serta mendorong kepalanya kedinding namun tidak sempat terbentur kedinding dikarenakan anak saya menghalangi kepalanya dengan menggunakan tangannya yang mana akibat dari penganiayaan tersebut anak saya mengalami memar pada bagian punggung, bagian lengan hingga ketiak sebelah kiri dan memar pada bagian dada sebelah kiri. jelasnya

Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus pondok pesantren Darul Amin, jangan ada kerjaan seperti ini terulang kembali, tidak kemungkinan sebelum sering terjadi kekerasan, pemukulan seperti ini, mungkin mereka tidak berani melaporkan.

“Cukup anak saya saja yang mengalami hal seperti ini jangan lagi terulang menimpa pada siswa yang lainnya,”

Baca Juga :  Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

“Pihak pondok pesantren Darul Amin harus bertanggungjawab penuh karna Mudabir pelaku 17 tahun juga mendapat perintah dari ustadnya menjadi pengasuh santri baru, jangan sampai pelaku hanya menjadi kambing hitam sementara pondok pesantren lepas tangan,”harapnya.

Masi kata Dedi, kepada pihak yang berwajib agar bisa mengusut tuntas, seluruhnya termasuk pimpinan dan pengurus pondok pesantren Darul Amin karna mereka telah lalai dalam pengasuhan Sisa, Siswi di pondok pesantren tersebut.

Terkait kasus ini awak media berupaya konfirmasi kepada pimpinan pondok pesantren Darul Amin, melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini di terbitkan, belum ada jawaban ( Red )

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD-SMP
Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal
Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah
Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara
Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru