Kobam Kampanyekan Anti Judi Online Lewat Rilis Lagu “Akibat Judol”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:01 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kobam kampanyekan anti judi online lewat lagu perdananya yang berjudul Akibat Judol. Videoklip lagu tersebut tayang perdana pada Kamis (12/12/2024) di YouTube Channel Nada Jwara.

Nada Jwara adalah label musik di Jakarta yang menaungi Kobam asal Asahan, Sumatera Utara. Kobam terbentuk sejak tahun 2019. Grup musik tersebut beranggotakan empat orang, yakni: Ucox, Bambang, Komes, dan Pampam. Kombinasi banyolan dan musik sudah menjadi ciri khas Kobam.

Seperti dikatakan oleh Ucox kepada awak media pada Jumat (13/12/2024), Akibat Judol merupakan sebuah karya yang terinspirasi dari fenomena bermain judi online yang marak melanda di tengah masyarakat. Permasalahan judi online masih terus berkembang dan sulit dihentikan. Terlebih Indonesia terindikasi sebagai negara teratas dalam jumlah pemain judi online terbanyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagu Akibat Judol mengandung lirik yang penuh makna, berharap dapat menyampaikan pesan kepada pendengar khususnya masyarakat Indonesia bahwa permasalahan judi online harus dihindari,” kata Ucox.

Baca Juga :  Raina Sav Jadi Pilihan Baru Penikmat Musik Indonesia dari Senada Digital

Hadirnya lagu Akibat Judol menggambarkan bagaimana judi online awalnya memberikan harapan untuk menjadi kaya. Kemenangan yang dirasakan tersebut sebenarnya hanyalah awal dari kekalahan besar di kemudian hari. Tanpa disadari, judi online perlahan membuat seseorang kecewa dan merana. Akibatnya, satu per satu harta benda hilang, bahkan hingga ditinggalkan oleh keluarga.

Kobam merilis lagu Akibat Judol juga untuk mendukung instruksi Presiden Prabowo dalam memberantas judi online. Presiden Prabowo telah meminta semua lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dalam menindak pengusaha dan pemain judi online.

Seperti dikatakan oleh Presiden Prabowo, “Tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu. Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Mari bekerja sama, bersatu untuk melawan judi online. Jika judi online dapat diperangi bersama, maka dampaknya membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi.”

Baca Juga :  Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus

Akibat Judol merupakan karya lagu yang ditulis oleh CongQ Perwira bersama Mas Bruno. CongQ Perwira yang memproduseri lagu Kobam tersebut merupakan Produser yang berhasil membuat Fajar SadBoy makin dikenal.

Kobam viral di media sosial bermula dari kontennya yang memperlihatkan Ucox dan dua kawannya sedang bermain musik bersantai dan bersyahdu. Namun di tengah mereka terbawa suasana, ada seorang ustadz yang sedang lewat di depan mereka. Ucox dan dua kawannya tersebut terkejut dan mengubah penampilan dan musiknya menjadi lebih religius. Konten tersebut mendapat banyak respon dari warganet sehingga menjadi viral.

Dengan gaya jenaka yang khas, Kobam berhasil membuat gelak tawa dan menghadirkan hiburan yang menggelitik masyarakat. Konten mereka dianggap erat dengan permasalahan keseharian, menjadikan hiburannya relevan bagi banyak orang.

Videoklip lagu perdana Kobam “Akibat Judol” dapat kita tonton melalui link berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=cnONqHYPFXs

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

GESHA 04 Siap Unjuk Gigi di Band Competition Uleg Talent School 2025
SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Juara 1 Kategori Junior Non Logam Dalam Festival Bunga dan Buah MARCHING BAND COMPETITION 2025
Karo In Action Night Music Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film
Idola Superkids Indonesia 2025 dan Puteri Tionghoa Indonesia Singing Competition 2025 Angkat Beberapa Lagu Jennifer Aurelia
Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru