Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba Berdasarkan Laporan Call Center 110

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 01:50 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun melakukan penggerebekan di kediaman Tiur Br Gultom di Huta 5 Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh Tiur Br Gultom, istri dari Anto Buncit,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K, bersama empat anggota lainnya melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu. Operasi ini dilakukan dengan pendampingan warga setempat bernama Misyono.

Baca Juga :  Menjelang Pemilukada Serentak, Personil Polres Simalungun Semangat Melaksanakan Latihan Dalmas untuk Persiapan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi dengan didampingi masyarakat setempat, tidak ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti yang berhubungan dengan narkotika,” jelas AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan Misyono, rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak ditempati. Tiur Br Gultom diketahui menghilang sejak suaminya, Anto Buncit, diamankan oleh pihak Polda Sumut sekitar lima bulan lalu pada Juli 2024.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P, S.H, M.H mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat. “Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Terima Kunjungan Spesifikasi Anggota DPR RI

Tim gabungan juga mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Satres Narkoba jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas: Sinergitas Keamanan Dan Toleransi Beragama
Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan
Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Polres Simalungun Dipimpin Wajah Baru, AKBP Marganda Aritonang Siap Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB