Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:09 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

BANDA ACEH– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (8/1/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena masih ada pelanggaran, maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah persuasif dan tegas dari Satpol PP Banda Aceh ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengapresiasi sikap Pemko Banda Aceh yang dinilai bijak dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Saya mengapresiasi langkah persuasif dan tegas Satpol PP Banda Aceh dalam menertibkan PKL. Ini penting agar kota tetap indah dan suasana lebih terjaga,” kata Fajarul.

Baca Juga :  Dr. Muslem Serahkan Kursi Roda Adaptif Untuk Penyembuhan Anak Cerebral Palsy

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh berjualan di Banda Aceh asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di kawasan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tatanan kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.[*]

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Prof. Adjunct Marniati Terima SK, Perempuan Pertama Pendiri dan Ketua Partai Lokal di Aceh
YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN
LIRA Akan Laporkan Balik Pelapor: Kami Tak Pernah Terima Somasi!
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Jabat Ketua FORIKAN Nagan Raya Dan Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD
Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba
Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026 Resmi Dilantik. Ini Kata TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru