PEMBUANGAN LIMBAH, EMAS DENGAN SENGAJA DI BANTARAN SUNGAI WAY RATAI,

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:57 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran:waspadaindonesia.com
Penambangan Emasdan pengolahan sistem pengetongan Ilegal (PETI) Semakin Menjamur dan Merajalela Hingga Tak Lagi Hiraukan Kelestarian Alam dan Lingkungan ?!”

9 Januari 2025

Pesawaran-wapada Indonesia, com:
Pengolahan emas ilegal melalui sistem perendaman (pengetongan)dengan memakai bahan kimia jenis mercury dan cianida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 


Pengusaha pengolahan emas ilegal STT dan KRD yang sering di duga membuang limbah ke aliran sungai way ratai yang ada di desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Rabu 08/01/2025,

Pengusaha emas ilegal yang biasa di panggil dengan sapaan pak Snt ini selain mengolah, limbah emas beliau juga di duga menjual bahan pengolahan emas seperti Cianida (CN) karbon, (H2 0) seakan akan kebal hukum, pasal nya dia sendiri yang mengatakan dengan awak media, kalau tong pengolahan emas ilegal milik nya itu biasa di rental oleh oknum polsek berinisial Srl. Kuat dugaan hal itu yang membuat dirinya merasa aman dan merasa di backup oleh oknum polsek.

Baca Juga :  Edy Hunter: Lebih Baik Bekerja untuk Keluarga daripada Terlibat Aksi yang Tidak Jelas Arah Tujuannya

Dari fakta dan penelusuran tim di lapangan, kalau STT dan KRD ini sudah sering membuang (dumping) limbah emas yang mengandung obat obat ber bahaya ke sungai,( Kali way ratai) pedahal dumping limbah ke sungai itu sudah jelas di larang, “Apa bila dumping limbah ke sungai di lakukan tanpa izin yang di maksud, penambang atau pengolah emas melanggar Pasal 60 UU PPLH. Akibatnya setiap orang yang melakukan dumping limabah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 3 milyar.

Baca Juga :  Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi

Dan ini sudah sangat jelas merusak alam dan sudah mencemari lingkungan air sungai, dan berdampak buruk kedepannya dengan manusia dan hewan yang bergantung dengan sungai tersebut. Maka itu kami berharap kepada pihak pihak yang terkait dalam hal ini dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak dan beri sangsi yang tegas yang sesuai dengan perundang-undangan. Dan terkait oknum polsek Srl yang menurut keterangan St di duga terlibat di dalam pengolahan emas ilegal tersebut, agar Aph juga menelusuri dan menyelidiki oknum polsek Srl ini apakah benar terlibat dalam pengolahan emas ilegal, atau itu hanya akal akalan St hanya tameng nya saja.

(Team)

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB