Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:42 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar

Aceh Besar – Dugaan praktik kotor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar terus bermunculan satu per satu. sebelumnya soal mantan Caleg DPR Aceh yang berstatus pegawai kontrak disana lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025.

Kali ini lain lagi, ini soal honorarium non PNS atau pegawai kontrak di rumah sakit milik pemerintah itu yang terus diamprah meski yang bersangkutan sudah dipecat atau tidak lagi bekerja disana. Di Lansir dari Kontrasaceh.net. Jumat 10/01/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan itu disampaikan mantan pegawai kontrak RSUD Aceh Besar yang dimaksud adalah Muhammad Qadri. Ia mengaku terkejut menerima kabar dari salah satu kawannya yang masih bekerja di rumah sakit soal namanya masih tertera dalam daftar pembayaran honorarium non PNS, padahal Muhammad Qadri sendiri sudah tidak lagi menerima honorarium selama tahun 2024.

“Saya sudah tidak lagi bekerja di rumah sakit satelit (dipecat dari RSUD Aceh Besar) sejak bulan Maret 2024, tapi honorarium atas nama saya masih terus diamprah sampai Oktober 2024,” ungkap Qadri pada media ini, Jumat 10 Januari 2025.

Qadri mengaku sangat dirugikan mengingat namanya masih masuk salah satu daftar sebagai penerima honorarium. Sementara, ia tidak pernah lagi menerima gaji sejak diberhentikan (Maret 2024) sebagai tenaga kontrak disana meski sudah mengabdi selama 11 tahun, sejak Rumah Sakit Aceh Sakit Aceh Basar masih bertempat di Kota Jantho.

Baca Juga :  Bahrul Jamil Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Besar, Dinilai Tepat dan Berpengalaman

“Saya juga tidak tahu siapa yang palsukan tandatangan saya, karena saya tidak pernah teken lagi, yang jelas di kwitansi itu ada tandatangan Plt Direktur, PPTK dan Bendahara, jadi bisa ditanyakan ke mereka bang,” ucap Qadri tak bersemangat.

Memang dalam data yang diperoleh media ini, nama Muhammad Qadri bersama 58 orany lainnya tertera dalam Daftar Pembayaran Honorarium Non PNS Bulan Oktober Tahun 2024. Salinan bernomor 3/3/RSUD-AB/2024 ini, nama Muhammad Qadri sudah dibumbuhi tandatangan dengan jumlah yang dibayar sebesar Rp.1.200.000.

Saat ditanya soal pemecatan, Qadri mengaku tidak diizinkan lagi bekerja oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena sejak Maret 2024. Menurut cerita Qadri, ia jarang masuk dinas sejak awal tahun atau Januari 2024. Namun, karena ia bertugas dibahagian pengamanan jadi ada giliran atau piket.

“Karena dalam satu minggu itu kerja per shift, saya bayar kawan untuk mengantikan saya, sebenarnya tidak ada masalah itu, saya juga kadang menggantikan kawan yang tidak bisa,” ungkapnya.

Karena persoalan keluarga yang terus berlarut-larut, sehingga ia mengaku selama tiga bulan atau sejak Januari –Maret 2024, ia lebih banyak menghabiskan waktu dirumah. Dan, ia terus membayar kawan untuk menggantikannya bertugas sesuai jadwal piket.

Hingga akhirnya, porsoalan keluarganya selesai pada Maret 2024, lalu ia berencana masuk kembali bekerja, namun kondisi itu sudah diketahui oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena dan memintanya tidak lagi bekerja di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Atas penolakan tersebut, Qadri mengaku telah beberapa kali menemui dr. Susi, namun sang direktur sudah menutup rapat-rapat terkait peluangnya bekerja disana.

“Pernah bang sekita April 2024, saya datang ke rumahnya dan mengemis, namun yang saya terima hinaan bang, sebagai laki-laki saya punya marwah. Tapi saya lakukan demi keluarga,”ujar Qadri sambil mengeluskan dadanya.

“Bahkan, lon ditenak (dikatai kasar)” sambil Qadri dalam Bahasa Aceh.
Sejak saat itu, Qadri mengaku mencoba menerima keadaan. Dia berpikir, sudah nasibnya tidak lagi bekerja disana meski sudah menjadi rumah kedua baginya, mengingat sudah menghabiskan hampir separuh umurnya disana.

“Sebenarnya sedih bang, karena saya sudah kerja 11 tahun. Istilahnya suka duka sudah kita jalani, dulu honornya juga seadanya, tapi dengan entengnya saya diupecat,” ungkap Qadri.

Disisi lain, Qadri mengaku tidak memiliki pekerjaan lain untuk menghidupi istri dan dua anaknya, sehingga sejak saat ia bekerja serabutan guna mencukupi kebutuhan keluarga.

“Saya dari keluarga tidak punya bang, tapi saya diperlakukan tidak manusiawi oleh dia (dr.Susi), pokoknya rumah sakit kacau sejak dia (dr. Susi) menjadi direktur, ia cenderung otoriter dan sebenarnya banyak pegawai disana tidak suka dengan ia,”ucap Qadri.

Terkait pengakuan Qadri, media ini telah mencoba menghubungi Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena melalui saluran telpon namun tidak diangkat meskipun nomor telpon yang dituju masuk. Begitupun, pesan whatsApp media ini tidak dibalas hingga berita ini dimuat. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Bahrul Jamil Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Besar, Dinilai Tepat dan Berpengalaman

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru