Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:05 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Polsek Pancur Batu sedang lakukan proses Penyidikan peristiwa Penganiayaan Salman Kartoni Gurusinga di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan Polsek Pancur Batu (Selasa, 9 Januari 2025).

Ada pun kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 04.30 Wib di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo mengungkapkan bahwa atas Peristiwa Pidana yang di laporkan di Polsek Pancur Batu benar telah terjadi adanya tindak pidana Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA an. Pelapor Ario Sandi Tarigan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah di tingkatkan ke tahap penyidikan kami berharap tidak boleh ada yang terpancing untuk melakukan hal hal yang kontraproduktif.

Baca Juga :  Akhirnya Jalan Lintas Medan-Tanah Karo Yang Ditutup Sudah Dibuka Setelah Tokoh Masyarakat Sumbul Sembiring Temui Para Pendemo di Depan Polsek Pancur Batu

Langkah Kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima LP, membuat Permintaan Visum et Repertum (VER) ,Mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini serta unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah mengambil rekaman CCTV dari sejumlah lokasi yang di lalui oleh terduga pelaku utk memperjalas No.Pol.kendaraannya, selanjutnya Mengirimkan SP2HP terhadap Korban sehubungan dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

Salah Satu Barang Bukti Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang berkaitan dengan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut ialah sebilah Parang.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Rumah Wartawan di Deli Serdang Di Jelang Pemilu 2024 Rumah Wartawan di Deli Serdang Di Bom Molotov, Indonesia Police Watch Meminta Perhatian Kapolda Sumut

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa membenarkan terjadinya penganiayaan terhadap korban SALMAN KARTONI KARNI GURUSINGA dengan menggunakan sebilah Parang akan tetapi saksi-saksi tidak dapat mengenali siapa pelakunya dikarenakan pelaku tersebut menggunakan sebo atau penutup kepala sehingga wajahnya pun tak terlihat dimana pelaku tersebut menggunakan mobil piket up cary hitam yang tidak diketahui plat mobil nya oleh para saksi-saksi.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Kato-Karo mengungkapkan ” Kami akan maksimal dalam menindak lanjuti peristiwa pidana yang terjadi tersebut”

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. Krisnat S.E.,M.H mengungkapkan Peristiwa ini telah dilaporkan dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Berita Terkait

1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru