Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau,  waspadaindonesia.comJajaran Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.  Rabu (14/01/2026).

Dua orang pengedar berinisial MR (37) dan PD(23), warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Selasa (13/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar sering terjadi transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka MR dan PD yang sedang duduk di atas badan jalan di Dusun Sikumbang RT/RW 02/04 Desa Pulau Sarak.

Baca Juga :  Disiplin Anggaran & Anti Pungli: Kacab III Disdik Riau Instruksikan Hemat Listrik-Air & Kawal Ketat SPMB 2026

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 (Dua Puluh Tiga) paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu di dalam kotak rokok Luffman.

Hasil interogasi, Pian Deri mengakui bahwa sebelum penangkapan, mereka berdua sempat menjual 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu kepada temannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah Musriadi yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat dan menemukan barang bukti tambahan berupa 3 (Tiga) Ball plastik Klip, 8 (Delapan) Lembar Plastik Klip, 1 (Satu) Kotak Kaca Pirek, 2 (Dua) Buah Sendok yang terbuat dari Pipet

Diketahui bahwa tersangka Musriadi Als Adi merupakan residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2021.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap dan Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku narkoba. Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya serta “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba.”

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (1) KUHP.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Idam Lanun)

Berita Terkait

AKP Khairil dan PT SEBAL Beri Jempol, 2,73 Ton Jagung Siap Masuk Gudang Bulog Kampar
Haykal Annadif Affendy SMAN Plus Provinsi Riau Raih Kategori Pendidikan Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026
Panen Jagung Pipil 2 Hektare di Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir Tegaskan Komitmen Polri
HUT Bhayangkara ke-80: Polda Riau Turun Bersihkan Sungai Subayang Kampar Bersama Warga
Tanaman Pangan Jagung Simalinyang 0,5 Ha Dampingi Petani Panen
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Perhentian Raja Pantau Pemipilan Jagung 2 Ton
Bukan Hanya Jaga Kamtibnas, Polsek KKH Banting Setir ke Sawah: Pupuk NPK-UREA Untuk Petani, Jagung Bangun Sari Dikawal Sampai Panen
Tanam Pangan Penting DI KAMPAR: Polsek Tapung Hilir Bumdes Sinergi Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Kejar Swasembada

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru