Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:20 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

SIGLI, Haba Rakyat – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli, Sabtu (11/1/2025).

Dalam sambutannya, Samsul Azhar menyampaikan harapannya agar para peserta Diklat Paralegal dapat berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, terutama dalam advokasi pelayanan bantuan hukum, edukasi, serta penyebaran informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kita butuh sinergi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum di Pidie,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Pidie dan para paralegal yang telah dilatih. Menurutnya, kehadiran paralegal dapat memperkuat layanan hukum di daerah, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap program ini. Ia mengundang peserta Diklat yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unigha dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. “Kami siap membantu peserta melanjutkan studi hukum untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka,” ujarnya.

Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa program Diklat Paralegal ini sesuai dengan Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Ia berharap para peserta dapat serius dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para ahli selama Diklat berlangsung.

Safaruddin juga memaparkan bahwa setelah lulus Diklat, peserta akan menjalani pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan untuk menerapkan teori yang telah dipelajari. “Setelah evaluasi, peserta yang dinyatakan layak akan menerima sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid),” tambahnya.

Baca Juga :  ICMI Aceh adakan Dialog Kebangkitan Ekonomi Syariah di Aceh dan Buka Puasa Bersama

Diklat yang diikuti oleh 50 peserta ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi paralegal dalam masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam membantu masyarakat di tingkat akar rumput.

Samsul Azhar menyampaikan rasa optimisnya terhadap keberhasilan program ini. Ia percaya bahwa para paralegal yang dilatih akan menjadi mitra strategis bagi Pemkab Pidie dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.

“Dengan komunikasi dan kolaborasi yang erat antara paralegal, Pemkab, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama membangun Pidie menjadi daerah yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Samsul Azhar.[Her]

Berita Terkait

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh
PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!
Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir Resmi Lantik Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru