Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah
SIGLI, Haba Rakyat – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli, Sabtu (11/1/2025).
Dalam sambutannya, Samsul Azhar menyampaikan harapannya agar para peserta Diklat Paralegal dapat berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, terutama dalam advokasi pelayanan bantuan hukum, edukasi, serta penyebaran informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kita butuh sinergi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum di Pidie,” tegasnya.
Samsul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Pidie dan para paralegal yang telah dilatih. Menurutnya, kehadiran paralegal dapat memperkuat layanan hukum di daerah, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap program ini. Ia mengundang peserta Diklat yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unigha dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. “Kami siap membantu peserta melanjutkan studi hukum untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka,” ujarnya.
Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa program Diklat Paralegal ini sesuai dengan Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Ia berharap para peserta dapat serius dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para ahli selama Diklat berlangsung.
Safaruddin juga memaparkan bahwa setelah lulus Diklat, peserta akan menjalani pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan untuk menerapkan teori yang telah dipelajari. “Setelah evaluasi, peserta yang dinyatakan layak akan menerima sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid),” tambahnya.
Diklat yang diikuti oleh 50 peserta ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi paralegal dalam masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam membantu masyarakat di tingkat akar rumput.
Samsul Azhar menyampaikan rasa optimisnya terhadap keberhasilan program ini. Ia percaya bahwa para paralegal yang dilatih akan menjadi mitra strategis bagi Pemkab Pidie dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.
“Dengan komunikasi dan kolaborasi yang erat antara paralegal, Pemkab, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama membangun Pidie menjadi daerah yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Samsul Azhar.[Her]