Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

hayat

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:14 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan, satu tersangka yang ditangkap inisial EK (35) warga Pekon Talagening, Kota Agung Barat, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 9 Januari 2025.

Selain menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Tanggamus juga menyita sejumlah barang bukti berupa 19 plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat bruto 2,99 gram, pipa kaca pirek bekas pakai, sekop, korek api gas, kotak berwarna putih, handphone dan KTP.

Baca Juga :  ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap EK di lokasi kejadian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan EK bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial “B”, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Puluhan Murib SD Terima Bantuan Biaya Siswa Dari PT. BSP Nagan Raya.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan terus berharap agar masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Akhibat Rem Bloong Truk Tronton Muatan Semen Hantam Rumah dan Gapura Di Ngimbang
Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:04 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Rabu, 16 April 2025 - 21:27 WIB

Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Jumat, 11 April 2025 - 23:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB