Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

hayat

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:14 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan, satu tersangka yang ditangkap inisial EK (35) warga Pekon Talagening, Kota Agung Barat, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 9 Januari 2025.

Selain menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Tanggamus juga menyita sejumlah barang bukti berupa 19 plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat bruto 2,99 gram, pipa kaca pirek bekas pakai, sekop, korek api gas, kotak berwarna putih, handphone dan KTP.

Baca Juga :  Polsek Semaka Tindaklanjuti Polemik Penutupan Akses Jalan oleh SMP PGRI 1 di Pekon Sudimoro, Ini Hasilnya ?

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap EK di lokasi kejadian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan EK bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial “B”, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ketum IWO Umumkan Susunan Pengurus Pusat IWO periode 2023-2028

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan terus berharap agar masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
Dari Rantau untuk Kampuang: IKLA RGS RIAU Salurkan Bantuan Rp112 Juta bagi Dunsanak Terdampak Bencana di Agam
PPA Gandeng Tim Medis Profesional dan UUI Buka Posko Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
SMA Negeri 8 Pekanbaru Rayakan Hari Jadi ke-51 dengan Tema Bangga Bersamamu
Begini Peta Konflik Agraria di Torete yang Berujung Penangkapan Paksa Jurnalis di Morowali

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kegiatan Dzikir dan Doa Tolak Bala di Kantor Camat Blangpegayon Jadi Bentuk Ikhtiar Masyarakat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

Laporkan Dugaan Tipikor Sektor Kesehatan, GAKORPAN Soroti Praktik Penggelembungan Anggaran di Puskesmas

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Terjunkan Tim Salurkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:16 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Gotong Royong Bangun Bendungan Pengalihan Sungai Aih Bobo

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Jan 2026 - 22:28 WIB