DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 202

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:56 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli A.Md, memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (13/1/2025).

“Sebelum kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, kami ingin menanyakan kepada pimpinan dan anggota dewan apakah sepakat pelantikan dilakukan pada 7 Februari 2025,” tanya Zulfadhli dalam rapat tersebut. Seluruh anggota dewan yang hadir menjawab dengan tegas, “Sepakat!”

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalangga, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih nomor urut 02. “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRA mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga amanah rakyat Aceh dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkesan Dikesampingkan, Himapess Kecewa Terhadap Sikap 8 Paguyuban Kecamatan Yang Minta Ketua Hipelmabdya Turun Dari Masa Jabatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan jadwal pelantikan tersebut, menurut Zulfadhli, telah sesuai dengan Pasal 23 Ayat 1 huruf D Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Pasal tersebut mengatur tugas dan wewenang DPRA untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa hasil Rapat Paripurna DPRA akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk usulan pelantikan. “Besok, dokumen resmi akan kami kirimkan untuk memastikan pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nanti rencananya akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. “Kita pastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal dan tetap berpedoman pada aturan yang ada,” tegas Zulfadhli.

Baca Juga :  Ulama Aceh Memastikan Hadir Pada Saat Deklarasi Mualem - Dek Fat

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelantikan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. “Ini bukan sekadar janji, tetapi berbicara aturan yang harus kita patuhi bersama. Kita harapkan semua pihak dapat mendukung agar proses ini berjalan mulus,” tambahnya.

Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, yang turut mendukung keputusan DPRA terkait jadwal pelantikan. Safrizal mengapresiasi kesigapan DPRA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025 diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan Aceh, dengan pemimpin terpilih siap mengemban amanah rakyat untuk membawa perubahan positif di provinsi ini.[Heri]

Berita Terkait

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang
Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan
Kanwil Bea Cukai Aceh Berbagi Wawasan Ekspor-Impor kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNSYIAH
Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani
Kepemimpinan Berintegritas dari Tanah Pidie: Sarjani Abdullah Hadirkan Standar Baru Pemerintahan yang Bersih dan Tegas.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran di Aceh Tenggara Terkesan Lamban, Pengamat Nilai Terancam Lewati Batas Kontrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Dinas Perkimtan Dinilai Tutup Mata atas Masalah Kualitas dan Pungutan Proyek RLH di Aceh Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Diamnya Dinas Perkimtan Aceh Tenggara, Warga Mengeluh Kualitas Buruk dan Dugaan Pungli Rumah Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara, Api Diduga Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Warga Gaya Jaya Bahu-Membahu Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Keberhasilan Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Komitmen Pengamanan Ketat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Narkoba dan Ponsel Kembali Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Ada Apa dengan Pengawasan Lapas?

Berita Terbaru