Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:58 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret[dokPri]

BANDA ACEH,  – Wakil Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Hal ini disampaikannya saat menyambut aksi damai tenaga non-ASN di Gedung DPRA pada Selasa, 14 Agustus 2025.

“Persoalan ini membutuhkan solusi konkret. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aksi damai mereka dengan penuh keterbukaan,” ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRA akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. “Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  KONI Aceh Besar Periode 2024-2028 Dilantik, Bakhtiar ST Siap Majukan Olahraga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Menurut Arif, dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai kali ini merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Baca Juga :  Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Arif, yang juga Mantan Ketua DPRK Banda Aceh, berharap agar Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh BKN Pusat. “Semoga langkah ini dapat membawa penyelesaian yang tuntas di tahun 2025 untuk Aceh,” harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mendukung pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang baik dan terbantu.

“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar Aceh lebih baik,” pungkas Arif.[*]

Berita Terkait

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi
Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:29 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:26 WIB

Tinjau Kondisi Terkini Pasca Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang. Ini Kata Bupati TRK

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47 WIB

Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:05 WIB

Bupati Karo Dorong Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 19:17 WIB

10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

Berita Terbaru