Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Curat di Alfamart, Satu Penadah Ditangkap di Lampung Selatan

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:43 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus:waspadaindonesia.com

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Penadahan Barang Hasil Kejahatan.

Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono S.H., berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025, di wilayah Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka yang ditangkap inisial AV, pemilik konter handphone di Katibung, Lampung Selatan,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 14 Januari 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Alfamart Pekon Sukaraja Merindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan kursi panjang, merusak atap, dan masuk ke dalam toko.

Baca Juga :  Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Barang-barang yang diambil meliputi 1 unit Samsung Galaxy A05, uang tunai Rp300 ribu, berbagai jenis rokok, rokok elektrik, dan kosmetik.

“Total kerugian materi yang dialami Alfamart mencapai Rp42.449.792. Kejadian ini dilaporkan oleh korban, Wawan, Kepala Toko Alfamart, ke Polsek Talang Padang pada 1 Desember 2024,” jelasnya.

AKP Bambang mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan intensif, sehingga pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi saksi SW di rumahnya di Katibung.

Dari tangan SW, tim mengamankan barang bukti berupa 1 unit Samsung Galaxy A05, SW menguasai handphone tersebut yang didapatkan dari tersangka AV.

“Tim kemudian mendatangi konter tersebut dan menangkap tersangka AV. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 unit Samsung Galaxy A05, 1 unit OPPO A17k (biru dongker), 1 unit OPPO A54 (biru),” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Masa Geruduk Kantor Bupati Hampir Ricuh, Pendemo GMP NSS Akan Datang Lebih Banyak Jika Tetap Mendatangkan Artis Siti Badriyah

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan AV bahwa ia membeli handphone tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat ini terus dilakukan pengembangan.

“Terhadap penjual handphone kepada AV masih dalam proses pengembangan, sehingga dapat terungkap pelaku utamanya,” tambahnya.

Saat ini tersangka AV dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Lapas Banjarbaru Gelar Pembinaan Kemandirian di Sentra Sayur untuk Warga Binaan
Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah
PEMERINTAH PEKON CAMPANG WAYHANDAK MELAKSANAKAN MUSRENBANG TAHUN 2025 PRIYORITASKAN PEMBANGUNAN JALAN TURUT HADIR ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Anggota Provost dan Staf Intel Yonif 9 Marinir Gelar Operasi Gaktib
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk
Pj. Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi
Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:34 WIB

Bahrul Jamil Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Besar, Dinilai Tepat dan Berpengalaman

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:56 WIB

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:42 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Senin, 6 Januari 2025 - 22:26 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 23 Desember 2024 - 22:15 WIB

Pangdam Iskandar Muda : Pembersihan Kuburan Massal Tsunami sebagai Wujud Kepedulian Kodam Iskandar Muda

Sabtu, 23 November 2024 - 04:51 WIB

Pulo Aceh Tidak Tersentuh Penyuluhan Kemasyarakatan Selama Ini, Ybha Hadir Dengan 11 Program Kegiatan

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 11:25 WIB

Komitmen Kementerian ESDM Melalui Program PJUTS Dalam Mengurangi Energi Fosil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Akademisi Dr. Usman Lamreung Diteror, Nasrul Sufi: Angkat Bicara

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:09 WIB