Aceh Tenggara Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:56 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI [Dok Heri]

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST., M.Si., pada acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Aceh Tenggara berhasil memperoleh nilai 86,18, menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi. Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan dalam mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sekaligus mencatat peningkatan poin dari 84,79 menjadi 86,18.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian seluruh kabupaten/kota di Aceh yang berhasil masuk ke Zona Hijau pada tahun ini. “Ini adalah pencapaian kolektif yang membanggakan. Seluruh daerah di Aceh telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Safrizal.

Baca Juga :  LIRA Sebut PT HOPSON Nekat Lawan Aturan, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Penyegelan Ulang dan Proses Hukum

Dalam sambutannya, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelayanan publik bersifat dinamis, terus bergerak maju. Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI, Pemerintah Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik optimal di Aceh Tenggara. “Penghargaan ini adalah wujud kerja keras bersama. Kami akan terus meningkatkan apa yang telah dicapai untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Taufik.

Taufik juga menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi dalam pelayanan publik agar Aceh Tenggara semakin maju. “Kami tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus berinovasi untuk menjadikan pelayanan publik lebih responsif dan berkualitas,” tambahnya.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI, Pj. Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, serta pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Momen ini menjadi simbol kolaborasi dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

Prestasi Aceh Tenggara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat citra Aceh sebagai wilayah dengan tata kelola pelayanan publik yang unggul.[her]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru