Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:22 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Madang Atas, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd, M.H mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial RW (18) warga Kecamatan Kota Agung berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa dua unit handphone.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RW ditangkap pada Rabu, 22 Januari 2025 saat berada di kediamannya,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 24 Januari 2025.

Baca Juga :  Tiga Pasang Kandidat Bacabup Akan Bertarung di Pilkada mendatang.

Penangkapan atas penyelidikan dilakukan oleh Polsek Kota Agung yang berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan handphone milik korban Elinda Wati Encin (40) warga Pekon Kusa, Kota Agung.

“RW mengakui perbuatannya dan brang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Oppo A18 warna biru dan satu unit handphone Vivo Y17s,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kasus bermula saat korban, Elinda Wati Ecin kehilangan dua unit handphone di rumahnya pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang tertidur bersama saksi Aminarti (16). Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil dua handphone yang sedang diisi daya di kamar korban.

Baca Juga :  Kolaborasi Antar Instasi, Kalapas Narkotika Samarinda Dampingi Kakanwil Dirjenpas Kaltim Sambangi BNNP Kaltim

Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan menemukan kedua handphone serta kotaknya telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan insiden ini ke Polsek Kota Agung,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Namun dalam penyidikan kasua tersebut, penyidik menerapkan UU Peradilan Anak sebab tersangka yang masih dibawah umur,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Tanggamus

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok
Hutan Rasamala Jadi Saksi Pertemuan Antara Para Pendiri dan Jajaran Pengurus XTC Indonesia dengan Waketum FMIB
Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Puncak Pesta Rakyat Kabupaten Pringsewu Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 17 April 2025 - 16:33 WIB

DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB

SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Senin, 7 April 2025 - 14:40 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Senin, 21 Apr 2025 - 19:06 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB