Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:22 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Madang Atas, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd, M.H mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial RW (18) warga Kecamatan Kota Agung berhasil diamankan, beserta barang bukti berupa dua unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RW ditangkap pada Rabu, 22 Januari 2025 saat berada di kediamannya,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 24 Januari 2025.

Penangkapan atas penyelidikan dilakukan oleh Polsek Kota Agung yang berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan berhasil mengidentifikasi keberadaan handphone milik korban Elinda Wati Encin (40) warga Pekon Kusa, Kota Agung.

Baca Juga :  Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

“RW mengakui perbuatannya dan brang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Oppo A18 warna biru dan satu unit handphone Vivo Y17s,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kasus bermula saat korban, Elinda Wati Ecin kehilangan dua unit handphone di rumahnya pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang tertidur bersama saksi Aminarti (16). Pelaku diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil dua handphone yang sedang diisi daya di kamar korban.

Baca Juga :  Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Korban baru menyadari kejadian tersebut saat terbangun dan menemukan kedua handphone serta kotaknya telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan insiden ini ke Polsek Kota Agung,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Namun dalam penyidikan kasua tersebut, penyidik menerapkan UU Peradilan Anak sebab tersangka yang masih dibawah umur,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Tanggamus

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS
Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega
Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo
Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda
Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB