LSM Triga Nusantara Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung, Rencanakan Laporan dan Aksi Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:33 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Faqih Fakhrozi, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2021. Tak hanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, LSM Triga Nusantara juga mendorong aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Pekerjaan Gedung Tak Sesuai Spesifikasi dan Kekurangan Volume
Audit BPK RI menemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp60.781.752,61 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp228.794.183,39 dalam tujuh paket pembangunan gedung dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelebihan Pembayaran dalam Pembangunan Gedung
Terdapat kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung dengan total nilai Rp179.663.798,85, yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan.

Baca Juga :  Cipeundey Bersatu dalam Semangat Milangkala ke-105, Tatap Masa Depan dengan Optimisme  

Penyimpangan Realisasi Belanja Dana BOS
Temuan lain mengungkapkan bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lima SMA/K tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp141.455.300,00.

Perbedaan RKAS dan Anggaran BOS dalam LRA
Audit BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan anggaran belanja BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penyebab utama dari perbedaan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun RKA Belanja BOS—meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Aset Tetap Lainnya—tanpa mengacu pada RKAS dan RKAS Perubahan yang telah dibuat oleh sekolah.

Rencana Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi temuan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku " Begal Payudara " di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merusak dunia pendidikan ini. Kami akan segera melaporkan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

 

*Dapur Rilis Trinusa*

Berita Terkait

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB