LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Penggunaan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bandar Lampung. Setelah melakukan penelusuran awal, PAGAR menduga terdapat indikasi mark up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah pos dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.

Dugaan ini muncul setelah PAGAR mencermati alokasi dana pada dua tahap penyaluran BOS yang masing-masing bernilai total Rp832.500.000. Jika diakumulasikan, total anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung untuk tahun 2025 mencapai Rp1.665.000.000.

Pos Anggaran yang Disorot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama sorotan tertuju pada ketidakwajaran sejumlah postur anggaran, terutama pada komponen administrasi sekolah, honor, serta langganan daya dan jasa.

Berikut rincian anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung Tahap 1 tahun 2025 yang disorot LSM PAGAR:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp119.383.474

Langganan daya dan jasa: Rp192.399.300

Pembayaran honor: Rp280.470.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp77.694.500

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp69.583.092

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAUN AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI MASSAL PROYEK IRIGASI DI LAMPUNG KE- KPK YANG DIKERJAKAN PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

Sementara itu, pada Tahap 2 tahun 2025, beberapa pos juga dinilai tidak wajar, antara lain:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp80.621.500

Langganan daya dan jasa: Rp280.941.800

Pembayaran honor: Rp160.380.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp91.387.100

Pengembangan perpustakaan: Rp139.057.000

Menariknya, sejumlah pos penting justru dialokasikan dengan nilai nol rupiah (Rp0) di kedua tahap, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta kegiatan terkait praktik kerja industri dan uji kompetensi keahlian.

Pernyataan Koordinator LSM PAGAR

Koordinator LSM PAGAR Provinsi Lampung, Feri Irwandi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam postur anggaran tersebut.

“Kami melihat ada pos-pos yang nilainya sangat tinggi dan tidak proporsional dibandingkan kebutuhan riil sekolah. Misalnya, anggaran administrasi sekolah di tahap 1 mencapai Rp119 juta dan langganan daya jasa hampir Rp200 juta. Ini perlu dijelaskan secara rinci dan transparan,” ujar Feri, saat ditemui di kantor LSM PAGAR, Kamis (2/4/2026).

Feri menambahkan, dugaan mark up semakin kuat karena tidak adanya kegiatan prioritas seperti PPDB dan pengembangan profesi guru, namun alokasi dana untuk administrasi dan honor justru membengkak.

Baca Juga :  Sofia Marwah Anugerah Juara Putri Etnik Nusantara Lampung, Siap Berlaga ke Tingkat Nasional

Langkah Hukum dan Aksi Desak

Menanggapi temuan ini, LSM PAGAR menyatakan akan mengambil langkah tegas. Mereka berencana untuk mendesak pihak SMAN 2 Bandar Lampang agar membuka secara transparan seluruh rincian penggunaan BOS 2025.

“Kami akan segera melayangkan surat desakan untuk transparansi anggaran. Jika tidak ada respons yang jelas dan tidak ditemukan pembenahan, kami siap menempuh jalur pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegas Feri.

Tak hanya itu, PAGAR juga mengancam akan menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa dan peningkatan mutu sekolah malah dinikmati oknum tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru