Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh. Ini Tuntutannya

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:06 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengaku kecewa atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh.

“Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh,” kata Presiden Adam Depok, Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Sabtu 1 Februari 2025.

Dia mengaku, pihaknya tidak pernah dipanggil untuk duduk terkait persoalan tersebut. Bahkan, lanjut Dedi, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh komisi di siplin Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komisi di siplin mengambil keputusan sepihak saat, ini jelas merugikan tim kami dan mencemarkan nama tim kami. makanya kami akan melakukan banding dan akan menepuh jalur hukum, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adil nya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain yang bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh, seperti di group lain berakhir imbang dan meloloskan kedua tim kenapa tidak di proses kami punyak bukti kuat juga.

“Kenapa saat laga lain imbang tidak dipertanyakan, kenapa club Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh yang di pertanyakan,” ungkap Dedi seraya bertanya.

Dedi menyebutkan, Adam Depok FC telah mengajukan permohonan bading terhadap Komdis Aceh, dengan nomor 019/AD-FC/IV-2025.

“Ia betul, kita sudah mengajukan permohonan banding ke Komdis Aceh,”demikian tutupnya.

*Berikut isi Pengajuan Banding:*

_Dengan ini mengajukan permohonan banding atas keputusan pihak komdis Aspov Aceh yang di keluarkan pada tanggal 31 januari 2025.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap

Merasa bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dan tidak terdapat kejanggalan dalam pertandingan, sebagaimana kami telah melaksanakan pertandingan sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh Asprov Aceh.

Sebagai mana pengakuan Komdis tidak terdapat kartu antara pertandingan Adam Depok Nagan Raya vs Tajura Aceh Barat Daya._

Berdasarkan alasan tersebut, pemohon banding memohon kepada bapak ketua Komdis Asprov Aceh untuk:

1. Menerima permohonan kami
2. Meninjau kembali keputusan /penetapan/surat no 02/kd-PSSI Aceh /1/2025. tanggal 31 januari 2025.
3. Membatalkan/mengubah dan memperbaiki keputusan penetapan surat tersebut.

“Kami telah melaksanakan pertandingan dengan baik, dan kami juga tidak melakukan hal hal yang telah tuduh kepada kami selama pertandingan,” demikian tulis dalam surat tersebut. (red )

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB