Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:42 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Telah Viral beredar video yang menayangkan statement Menteri PMD Yandri Susanto di medsos, saat ini menjadi viral yang seperti membangunkan macan dari tidurnya. Bagaimana tidak, dalam video viral tersebut Menteri PMD tersebut menyebutkan, “Yang Paling Banyak Menggangu Kepala Desa Itu LSM dan Wartawan Bodrex”, Minggu (2/2/2025).

Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dika Mahaputra mengatakan sangat jelas mendengar dan menonton video viral tersebut, hal itu menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers.

“Saya sangat tersinggung dengan kalimat, “WARTAWAN BODREX” yang dilontarkan bapak menteri PMD, seharusnya bapak menteri PMD yang terhormat tersebut dalam video dapat mengucapkannya menjadi “OKNUM WARTAWAN,” Ucap Ketum AWIBB yang akrab di sapa bang Dika.

Baca Juga :  DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ia,” Kalau saat ini yang mutlak dalam video menyebutkan, “WARTAWAN BODREX”, itu sama saja menyinggung kami para Insan Pers. Maka saya dengan tegas meminta klarifikasi serta bukti sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam video tersebut,” cetus bang Dika.

“Dan ingat Bapak Menteri PMD yang kami hormati, bapak menteri seharusnya dapat menjadi panutan masyarakat, bukan menjadi pemecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Gerindra Rekomendasi Dr. H. Said Mulyadi S.E., M.Si dan Saiful Anwar untuk Pilkada Pidie Jaya

“Satu lagi catatan kami, untuk Menteri PMD, Para wartawan atau Pers itu salah satu tugasnya adalah menjadi cerminan para Aparatur Negara atau Pejabat Negara dan Penegak Hukum yang akan kami sampaikan ke masyarakat, kami jelas ada Identitas/KTA Pers yang dimana kita di lindungi oleh Undang – Undang RI No 40 tahun 1999 Tentang PERS,” Pungkasnya.

Sumber AWIBB.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB