Selamatkan Generasi Muda, Tgk Ahmada MZ Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:03 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamatkan Generasi Muda, Tgk Ahmada MZ Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Banda Aceh, 5 Februari 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tgk Ahmada MZ, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah merancang aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) berdasarkan usia. Aturan ini juga mencakup sanksi bagi platform digital yang tidak mematuhi pembatasan akses bagi anak di bawah umur.

Menurut Tgk Ahmada, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam melindungi generasi muda Indonesia, khususnya di Aceh, dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. “Ini sebuah terobosan yang bagus dan jelas dalam menyelamatkan generasi emas Indonesia dari bahaya HP dan media sosial,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Fachrul Razi Nyalon Wali Kota ke Gerindra Usung Banda Aceh Milik Rakyat

Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial tertinggi di dunia. Namun, kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi anak-anak yang dibiarkan mengakses media sosial tanpa pengawasan orang tua.

“Saat ini kita lihat banyak orang tua yang memberikan kebebasan penuh kepada anak-anaknya dalam menggunakan media sosial tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan,” kata Tgk Ahmada.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan bukan hanya berpengaruh terhadap mental anak, tetapi juga berdampak pada kesehatan fisik mereka. Salah satu ancaman serius adalah kecanduan judi online, yang semakin marak di kalangan remaja.

“Kita bisa melihat langsung dampaknya. Anak-anak lebih suka menyendiri, mudah tantrum jika tidak diberikan HP, dan bahkan kehilangan rasa empati serta kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggaran Tak Jelas, 23 Kab/Kota Provinsi Aceh Terancam Absen Pilkada.

Tgk Ahmada menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat secara luas. Kesadaran kolektif dalam mengontrol penggunaan gadget di kalangan anak-anak menjadi kunci utama dalam menyelamatkan masa depan mereka.

Ia juga mencontohkan bahwa sejumlah negara maju telah menerapkan kebijakan ketat terkait penggunaan gadget bagi anak-anak usia produktif. Menurutnya, Indonesia harus mengikuti langkah tersebut guna menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

“Ini adalah langkah nyata yang membutuhkan dukungan dari semua pihak. Jika kita tidak segera bertindak, generasi mendatang akan semakin terperangkap dalam dampak buruk teknologi tanpa kontrol,” pungkasnya.[heri]

Berita Terkait

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh
PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!
Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir Resmi Lantik Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:33 WIB

DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB

SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Senin, 7 April 2025 - 14:40 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  

Kamis, 3 April 2025 - 16:57 WIB

Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB