Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:40 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh (BPA) Tarmizi AGe, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh dalam mendorong pemerintah daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif atau badan setingkat yang secara khusus menangani pengembangan ekonomi kreatif di Aceh.

Pria yang dikenal dengan sapaan Al Mukaram, menilai bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda Aceh. Menurutnya, pemerintah perlu lebih serius dalam memberikan perhatian kepada industri kreatif agar dapat berkembang secara optimal, ujarnya.

Baca Juga :  Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

“Ekonomi kreatif bukan lagi sektor pinggiran, tetapi sudah menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi. Aceh memiliki banyak potensi di bidang ini, mulai dari seni, film, desain, kuliner, hingga industri digital. Sayangnya, saat ini belum ada lembaga khusus yang benar-benar fokus mengembangkan sektor ini,” ujar Tarmizi AGe, Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Dinas Ekonomi Kreatif atau badan setingkatnya akan menjadi solusi untuk memberikan dukungan yang lebih konkret bagi para pelaku industri kreatif di Aceh. “Dengan adanya dinas khusus, para kreator dan pelaku usaha ekonomi kreatif bisa mendapatkan akses lebih mudah ke pembinaan, permodalan, serta regulasi yang mendukung,” tambahnya.

Baca Juga :  Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Gekrafs Aceh sendiri telah aktif menggelar berbagai program untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Tarmizi AGe diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan inisiatif ini demi kemajuan ekonomi kreatif di Aceh, Pungkasnya.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru