PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:52 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Kebijakan Publik Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Saiful Mulki, menegaskan bahwa era pencitraan dalam pemerintahan sudah berakhir. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk lebih fokus pada program kerja nyata dalam 100 hari pertama, terutama dalam mendorong investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Mulki secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Mifa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak objektif dan berpotensi merusak iklim investasi di Aceh Barat. Ia mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada satu perusahaan, tanpa meninjau kebijakan CSR perusahaan lain yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca Juga :  DPW JARGON ACEH Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran: Relawan GEN Z sangat Antusias

“Kebijakan yang terkesan tidak objektif ini bisa menimbulkan persepsi negatif bagi investor. Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, bukan justru memperumit situasi dengan tindakan yang berbau politis,” ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya, jika kebijakan CSR tidak dikelola dengan baik, maka bisa berdampak pada stabilitas lapangan pekerjaan di Aceh Barat. “Kami menyarankan Bupati untuk fokus pada program 100 hari kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Saiful Mulki menekankan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan investor,” tambahnya.

Baca Juga :  Sejumlah Hasil Lelang Terindikasi KKN, KPA dan Dirjen PUPR RI Diminta Tidak Bermain Mata dengan BP2JK Aceh

Ia juga mengingatkan bahwa investasi adalah faktor utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah investasi, bukan malah memperumit dengan aturan yang dinilai tidak objektif. “Aceh Barat butuh investasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar retorika politik,” pungkasnya.

PUSDA berharap Pemerintah Aceh Barat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan daya tarik investasi, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru