Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA . COM |

Sukabumi,Senen 14 April 2025 – Dalam rangka mencegah kesimpangsiuran kabar mengenai proses kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Beberapa awak media yang tergabung di organisasi DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri mengadakan komfirmasi dengan Ketua pelaksana pengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Wawan Juansyah.S.Ag, Kedatangan DPC.AWIBB Sukabumi Raya disambut langsung oleh Wawan Juansyah serta Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Herlan, Dalam perbincangannya Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan_Kami sudah mengadakan pertemuan / rapat gabungan antara perwakilan penggarap, Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Taman Nasional, Perwakilan PTPN VIII, serta Kepala Desa Sukamaju, Kepala Desa Gede Pangrango & Perwakilan panitia di kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi yang langsung dipimpin oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Sukabumi pada tanggal 20 maret 2025, dengan kesimpulan :

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lahan/tanah garapan dimaksud bisa di tingkatkan statusnya dari tanah negara menjadi sertifikat hak milik/SHM,

Baca Juga :  Tanpa Ada Paksaan, Kapolsek Kepenuhan Saksikan Seorang Tahanan Ikrarkan Masuk Islam

 

2. Pola peningkatan status atas lahan dimaksud, para penggarap menyerahkan kepada BPN, yang penting lahan tersebut bisa di tingkatkan statusnya menjadi SHM, Adapun masalah biaya yang harus menjadi beban para penggarap sebagaimana dimohon & disampaikan oleh kepala desa & panitia kepada BPN, Dan sampai saat ini BPN belum bisa memutuskan besarannya sebelum menetapkan pola peningkatan status & perhitungan berdasarkan pilihan pola peningkatan status yg akan di ambil,

 

3. Sampai dengan saat ini (saat komfirmasi) baik panitia maupun desa belum bisa memutuskan & menetapkan besaran biaya yg harus di bebankan kepada para penggarap sebelum ada kepastian dari BPN,

Jadi kitapun masih menunggu keputusan atau keterangan dari BPN Kabupaten Sukabumi, Tutur Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan,

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_ Sebagaimana yang telah di sampaikan panitia & kalaupun ada,Itu baru sebatas biaya inventarisasi para penggarap, pengisian form pendaftaran & pemasangan patok sementara yang di bebankan kepada para penggarap untuk segera di sampaikan permohonannya kepada BPN yang besaran biaya sesuai hasil musyawarah di putuskan Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk :

Baca Juga :  Menuju Indonesia Maju, Kapolresta Pati Peringati Hari Sumpah Pemuda

 

1. Pembelian materai untuk kelengkapan permohonan masing masing penggarap 10 buah perbidang lahan,

 

2. Pembelian, pembuatan & pemasangan patok bambu untuk masing2 bidang lahan penggarap,

 

3. Penggandaan form dokumen permohonan & lampirannya,Ujar Herlan menerangkan,

 

Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan pesannya_ Dari keterangan pak Wawan Juansyah.S.Ag selaku Ketua pelaksana kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang dan Kepala Desa Sukamaju yaitu pak Herlan, Saya mengharap pada warga masyarakat khususnya warga penggarap lahan di blok cinumpang agar jangan terpancing bila ada oknum oknum yang menyebarkan isyu atau gosip yang belum jelas yang cuma akan memperkeruh situasi yan

LllAA menghubungi ketua pelaksana atau pak kades dalam hal pengurusan sertifikasi untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan lebih jelas dan akurat.Pungkasnya .

( Sumber : DPC.AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe
” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB