Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA . COM |

Sukabumi,Senen 14 April 2025 – Dalam rangka mencegah kesimpangsiuran kabar mengenai proses kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Beberapa awak media yang tergabung di organisasi DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri mengadakan komfirmasi dengan Ketua pelaksana pengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Wawan Juansyah.S.Ag, Kedatangan DPC.AWIBB Sukabumi Raya disambut langsung oleh Wawan Juansyah serta Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Herlan, Dalam perbincangannya Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan_Kami sudah mengadakan pertemuan / rapat gabungan antara perwakilan penggarap, Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Taman Nasional, Perwakilan PTPN VIII, serta Kepala Desa Sukamaju, Kepala Desa Gede Pangrango & Perwakilan panitia di kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi yang langsung dipimpin oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Sukabumi pada tanggal 20 maret 2025, dengan kesimpulan :

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lahan/tanah garapan dimaksud bisa di tingkatkan statusnya dari tanah negara menjadi sertifikat hak milik/SHM,

Baca Juga :  SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

 

2. Pola peningkatan status atas lahan dimaksud, para penggarap menyerahkan kepada BPN, yang penting lahan tersebut bisa di tingkatkan statusnya menjadi SHM, Adapun masalah biaya yang harus menjadi beban para penggarap sebagaimana dimohon & disampaikan oleh kepala desa & panitia kepada BPN, Dan sampai saat ini BPN belum bisa memutuskan besarannya sebelum menetapkan pola peningkatan status & perhitungan berdasarkan pilihan pola peningkatan status yg akan di ambil,

 

3. Sampai dengan saat ini (saat komfirmasi) baik panitia maupun desa belum bisa memutuskan & menetapkan besaran biaya yg harus di bebankan kepada para penggarap sebelum ada kepastian dari BPN,

Jadi kitapun masih menunggu keputusan atau keterangan dari BPN Kabupaten Sukabumi, Tutur Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan,

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_ Sebagaimana yang telah di sampaikan panitia & kalaupun ada,Itu baru sebatas biaya inventarisasi para penggarap, pengisian form pendaftaran & pemasangan patok sementara yang di bebankan kepada para penggarap untuk segera di sampaikan permohonannya kepada BPN yang besaran biaya sesuai hasil musyawarah di putuskan Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk :

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Saur Saebus Kec. Sapeken Kab. Sumenep, Madura Minta Pemdes Agar Memberikan Alat Olahraga

 

1. Pembelian materai untuk kelengkapan permohonan masing masing penggarap 10 buah perbidang lahan,

 

2. Pembelian, pembuatan & pemasangan patok bambu untuk masing2 bidang lahan penggarap,

 

3. Penggandaan form dokumen permohonan & lampirannya,Ujar Herlan menerangkan,

 

Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan pesannya_ Dari keterangan pak Wawan Juansyah.S.Ag selaku Ketua pelaksana kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang dan Kepala Desa Sukamaju yaitu pak Herlan, Saya mengharap pada warga masyarakat khususnya warga penggarap lahan di blok cinumpang agar jangan terpancing bila ada oknum oknum yang menyebarkan isyu atau gosip yang belum jelas yang cuma akan memperkeruh situasi yan

LllAA menghubungi ketua pelaksana atau pak kades dalam hal pengurusan sertifikasi untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan lebih jelas dan akurat.Pungkasnya .

( Sumber : DPC.AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

8 Rumah Ludes Terbakar di Mardinding, TNI Yonif 904/Gara Mata Turun Bantu Warga
Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si. Sampaikan Ucapan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Inspektur Inspektorat Kab Takalar, Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Masyarakat Aceh Tenggara Kecewa Petugas SPBU Lawe Kihing Absen Saat Jam Operasi, Antrian Solar Mengular

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:27 WIB

ASN Kecamatan Darul Hasanah Perkuat Pelayanan Publik, Camat: Harus Cepat dan Profesional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Mantan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara lSUPIAN Pertanyakan Hak Logo Emas dan Baju Dinas Anggota Dewan Aktif

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Pengadaan Tujuh Mobil Operasional untuk Camat dan Majelis Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Dinas Sosial Aceh Tenggara Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Dilakukan Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru