Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA . COM |

Sukabumi,Senen 14 April 2025 – Dalam rangka mencegah kesimpangsiuran kabar mengenai proses kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Beberapa awak media yang tergabung di organisasi DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri mengadakan komfirmasi dengan Ketua pelaksana pengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang Wawan Juansyah.S.Ag, Kedatangan DPC.AWIBB Sukabumi Raya disambut langsung oleh Wawan Juansyah serta Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Herlan, Dalam perbincangannya Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan_Kami sudah mengadakan pertemuan / rapat gabungan antara perwakilan penggarap, Kepala Dinas Pertanahan & Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Taman Nasional, Perwakilan PTPN VIII, serta Kepala Desa Sukamaju, Kepala Desa Gede Pangrango & Perwakilan panitia di kantor pertanahan Kabupaten Sukabumi yang langsung dipimpin oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Sukabumi pada tanggal 20 maret 2025, dengan kesimpulan :

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Lahan/tanah garapan dimaksud bisa di tingkatkan statusnya dari tanah negara menjadi sertifikat hak milik/SHM,

Baca Juga :  Hari Jadi HUT KE-2 Media PATROLI86.COM Meriahnya Di peringati

 

2. Pola peningkatan status atas lahan dimaksud, para penggarap menyerahkan kepada BPN, yang penting lahan tersebut bisa di tingkatkan statusnya menjadi SHM, Adapun masalah biaya yang harus menjadi beban para penggarap sebagaimana dimohon & disampaikan oleh kepala desa & panitia kepada BPN, Dan sampai saat ini BPN belum bisa memutuskan besarannya sebelum menetapkan pola peningkatan status & perhitungan berdasarkan pilihan pola peningkatan status yg akan di ambil,

 

3. Sampai dengan saat ini (saat komfirmasi) baik panitia maupun desa belum bisa memutuskan & menetapkan besaran biaya yg harus di bebankan kepada para penggarap sebelum ada kepastian dari BPN,

Jadi kitapun masih menunggu keputusan atau keterangan dari BPN Kabupaten Sukabumi, Tutur Wawan Juansyah.S.Ag menerangkan,

 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamaju Herlan menyampaikan_ Sebagaimana yang telah di sampaikan panitia & kalaupun ada,Itu baru sebatas biaya inventarisasi para penggarap, pengisian form pendaftaran & pemasangan patok sementara yang di bebankan kepada para penggarap untuk segera di sampaikan permohonannya kepada BPN yang besaran biaya sesuai hasil musyawarah di putuskan Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) yang diperuntukan untuk :

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Gelar Penyusunan FGD Tahun 2023 - 2026

 

1. Pembelian materai untuk kelengkapan permohonan masing masing penggarap 10 buah perbidang lahan,

 

2. Pembelian, pembuatan & pemasangan patok bambu untuk masing2 bidang lahan penggarap,

 

3. Penggandaan form dokumen permohonan & lampirannya,Ujar Herlan menerangkan,

 

Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri menyampaikan pesannya_ Dari keterangan pak Wawan Juansyah.S.Ag selaku Ketua pelaksana kepengurusan sertifikasi lahan garap blok cinumpang dan Kepala Desa Sukamaju yaitu pak Herlan, Saya mengharap pada warga masyarakat khususnya warga penggarap lahan di blok cinumpang agar jangan terpancing bila ada oknum oknum yang menyebarkan isyu atau gosip yang belum jelas yang cuma akan memperkeruh situasi yan

LllAA menghubungi ketua pelaksana atau pak kades dalam hal pengurusan sertifikasi untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dan lebih jelas dan akurat.Pungkasnya .

( Sumber : DPC.AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif
Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan
Eksklusif: Pencatutan Stempel Dinas Perdagangan Sidrap Terungkap, Dugaan Pungli Mengintai Birokrasi
Anggota DPR Aceh Nurchalis Cicit Tgk Chik Dikila Di Peusijuk Rasa Syukur Di Gampong Kila
BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!
Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Karo
LSM Trinusa DPD Banten Hadiri Undangan Kesbangpol Provinsi Banten

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru