Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan..!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:09 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | “Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pegusaha,” tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

Baca Juga :  Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasihhati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Di Tahun 2024, Bandara Blangkejeren Akan Tambah Rute Penerbangan

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti.

Sumber: Eric_PRESIDIUM FPII

Berita Terkait

Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru