Mulya Koto Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Magdalena Hutahaean, Dan Desak Kapolrestabes Medan Jangan Pandang Bulu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:18 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Magdalena Hutahaean (52) yang merupakan korban penganiayaan akhirnya melapor ke Polrestabes Medan, Sabtu (8/2/2025).

Terduga pelaku ETB (52) warga Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.Hal itu sesuai dengan STTLP/412/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan yang di himpun dari narasumber SS (40) penganiayaan itu telah sering di lakukan oleh terduga pelaku ETB kepada Magdalena.

“Suami Magdalena sakit struk, pelaku mengaku bisa menyembuhkan struk suaminya hingga menawarkan sesuatu alat berupa terapi seharga Rp 6.500.000,-“, sebut SS, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Magdalena percaya dan menyerahkan uang sejumlah tersebut diatas kepada ETB .Namun alat kesehatan yang di janjikan terlapor tidak pernah ada. Dan ketika korban meminta uangnya di kembalikan tetapi korban malah dianiaya oleh ETB berulang-ulang.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Hingga berujung penganiayaan terakhir terjadi pada Kamis (6/2/2025), di Jalan Merica raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebelum menutup konfirmasinya Magdalena Hutahaean (52 ) meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar memerintahkan jajarannya untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap ETB karena merasa nyawa nya terancam, sehingga tidak ada yang kebal hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan

Ditempat terpisah Mulya Koto yang merupakan Ketua Umum Lembaga DPP – MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto merasa miris dengan sikap main hakim sendiri yang dilakukan ETB kepada seorang Perempuan yang hanya ingin mendapatkan penjelasan kepada ETB

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

” Semua sama di mata hukum” adalah prinsip yang disebut equality before the law atau kesetaraan di depan hukum, prinsip ini menjamin bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, tanpa memandang latar dan ini harus diterapkan Bapak Kapolsrebaes Mesin, sehingga jajarannya tidak main mata terkait laporan Polisi yang sudah dilaporkan dan memberikan kenyamanan bagi Masyarakat Kota Medan ” Ungkap Mulya Koto

Jika pelaku penganiayaan tidak ditahan ini bisa membuat raport merah bagi kinerja Kapolrestabes Medan dan busa membuat rasa percaya kepada Kepolisian dan muncul ” Percuma Lapor Polisi ” . Jadi kami dari Lembaga DPP – MPSU akan mengawal proses hukum ini kata Mulya Koto

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Door To Door, Polsek Bilah Hilir dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara Ke-79.
Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru