Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:54 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Entikong, –Personel Gabma Entikong berhasil mengamankan produk ilegal dari Malaysia.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonkav 12/BC Pos Gabma Entikong berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong. Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah produk sembako yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tidan resmi sektor kanan PLBN Entikong. (18/2/2025)

Baca Juga :  Dua Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dalam Penggerebekan Gubuk di Ujung Padang

“Kita mendapati barang ilegal berupa sembako yaitu kentang 8 karung, beras 13 karung, bawang bombai 3 karung, bawang putih 3 karung, minyak goreng 6 pak dan minuman keras sebanyak 5 krat,” kata Dansatgas, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, pengamanan barang ilegal tersebut dilakukan saat pihaknya melaksanakan patroli gabungan bersama Tim SGI, Dantim BAIS, Satgas Teritorial Wilayah Entikong dan TDM. Dikatakan, pihaknya sempat melakukan pelacakan terkait pemilik dari barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, pemilik sejumlah barang ilegal tidak kunjung ditemukan.

Baca Juga :  Kepala BNN Aceh Kunjungi Pani Rehab Narkoba Di Nagan Raya. Ketua YRHN Ikhsan Januari Ucap Selamat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sempat melakukan pencarian siapa pemilik barang ilegal tersebut, namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan jejak terkait siapa pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.

Dansatgas menerangkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan barang-barang ilegal tersebut kepada pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Entikong. Ia menegaskan, akan memperketat pengamanan di jalur rawan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia. (Yonkav 12)

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu
Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir
Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian Mayat X di Sungai Aek Bolon
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB