Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:20 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Juru bicara Mualem -Dekfadh, T. Kamaruzzaman mengatakan pada prinsipnya Gubernur Aceh akan mengkaji arti dan makna akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, APBN tersebut diperoleh dari Pajak Rakyat dan juga eksploitasi Sumber Daya Alam yang sebahagian didapatkan Pemerintah/Negara dari Rakyat dan SDA Aceh.

“Karenanya kami ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi , kompensasi dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing masing daerah dengan komposisinya. Kami hargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek Akuntabilitas dan Transparansi, buat Aceh keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam,” ungkap juru bicara Mualem -Dekfadh, Ampon Man, Minggu 2 Maret 2025.

Baca Juga :  Hati - hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Ampon Man, semua ini tidak boleh diselesaikan hanya oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. Pihaknya ingin mengetahui pola, sistem serta mekanisme distribus dari minyak yang dikuasai Negara.

“Surat Kepala BPH Migas itu sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu serta kompensasi dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dengan daerah lainnya,”ujarnya.

Lanjut Ampon Man, dalam surat tersebut juga tidak juga terdapat penjelasan perbandingan antar wilayah terutama buat konsumen keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan buat produsen soal subsidi.

Baca Juga :  Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat

Ampon Man menegaskan, konsumen Minyak di Aceh juga berhak mendapatkan Perlindungan sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa Perlindungan dan hak Konsumen bukan hanya soal Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan , juga tentang Informasi yang jelas, benar dan jujur terhadap kondisi suatu product. Apalagi Minyak adalah Product yang dikuasai Negara.

“Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan Pemerintah/ Negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh Transparansi dan Akuntabilitas serta Keadilan buat masyarakat Aceh,” jelasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Plt Sekda Aceh Terima Rekomendasi YARA Hasil Raker Tahun 2025
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Jelang Ramadhan, Pangdam IM Pimpin Tradisi Meugang di Makodam Iskandar Muda.
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:27 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot

Sabtu, 1 Maret 2025 - 02:08 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Jelang Ramadhan

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:25 WIB

Polres Simalungun Gelar Program Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:23 WIB

Kasat Lantas dan Kapolsek Serbelawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Dua SMA

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:14 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun Turun Langsung, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah

Minggu, 9 Februari 2025 - 04:01 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru