Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:14 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda. (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda.

Dukungan tersebut ditegaskan Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI Yohan seusai mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Konferensi Pers “Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak” di Kantor BNN Pusat, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/3) pagi.

Staf Ahli Yohan menjelaskan, dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan terkait barang-barang sitaan yang sudah dilakukan oleh tim atau desk penindakan dari BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penindakan ini adalah kerja sama dari beberapa kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat di dalam pencegahan maupun penindakan barang-barang narkoba tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kalahkan Saudi, Indonesia Runner-Up 4NWS! Menpora: Ini Sejarah Baru!

Dalam konferensi pers tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan juga turut berpesan kepada para pemuda untuk menghindari narkoba. Kemenpora, sebut Staf Ahli Yohan, tentunya mendukung upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.

“Seperti kita ketahui, bahwa dari pengguna narkoba yang disampaikan oleh Bapak Menko Polkam sebanyak 3,3 juta itu, hampir dua pertiganya adalah pemuda, yaitu berusia 15 sampai 24 tahun. Sehingga tentunya sangat memprihatinkan bagi Kemenpora ini,” sebut Yohan.

Karena itu Kemenpora terus berkontribusi dalam hal bagaimana para pemuda ini bisa diselamatkan. Di antaranya melalui upaya-upaya pencegahan melalui program kegiatan yang bisa dilakukan di lingkungan Kemenpora, khususnya dari bidang pelayanan kepemudaan.

“Dari bidang pelayanan kepemudaan ini diharapkan mampu untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya, menyelamatkan para pemuda kita yang jumlahnya sekira 2,2 juta itu, untuk bisa tidak terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas Staf Ahli.

Salah satu programnya yaitu bagaimana Kemenpora berupaya melakukan pencegahan supaya para pemuda tidak merokok dan juga untuk tidak menggunakan narkoba. Pencegahan ini sudah dilakukan Kemenpora, meliputi adanya Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Diperkuat Talenta Eropa: Naturalisasi Disetujui DPR

“Ini kami akan perluas lagi bukan hanya terkait dengan narkobanya, tetapi juga bagaimana kita pencegahan para pemuda ini mendekati rokok. Karena cikal bakal dari narkoba itu tentunya adalah dari merokok itu sendiri,” beber Yohan.

“Kedua-duanya kami akan lakukan (mencegah merokok dan narkoba, Red.) supaya para pemuda ini bisa kita selamatkan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba,” imbuh Staf Ahli.

Adapun dalam konferensi pers ini dijabarkan Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom. Setelahnya, dilakukan live penggeledahan serentak dari 19 daerah di Indonesia, serta peninjauan langsung barang-barang bukti hasil sitaan Desk Pemberantasan Narkoba.

Hadir dalam konferensi pers ini pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Pemberantasan Narkoba serta para awak media massa. (luk)

Berita Terkait

123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
Konsolidasi di Surabaya, DPP SWI Pacu Eksistensi DPW Jatim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB