PESAWARAN LAMPUNG- DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb.

hayat

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:59 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rabu12, 03,2025
Peswawaran lampung-Waspadaindonesia.com:
Pencalonan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami rasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Tapi kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu,” tegas Aries Sandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga :  PEMBUANGAN LIMBAH, EMAS DENGAN SENGAJA DI BANTARAN SUNGAI WAY RATAI,

Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memenuhi syarat adalah tindakan yang tidak berdasar pada putusan MK dan dinilai cacat hukum.

“Keputusan KPU yang menerima Supriyanto – Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Aries, ketidaksepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati.

Baca Juga :  LSM Trinusa dan IWANI Lampung Gelar Rakor dan Halalbihalal Jelang Rakerda 2025

“Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan.

DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum.

“Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” pungkas Aries Sandi DP.

(HYT)

Berita Terkait

LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN
Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran
MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59
Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga
Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih
Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak
Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima
PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru