Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:55 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Disela-sela silahturahmi Bupati H. M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Heri Al Hilal dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (sekdes) se-Aceh Tenggara Direktur Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi serta Anggota DPRI Komisi XIII Teuku Ibrahim himbau Kepala Desa dan Sekdes megenai 52 Narapida (Napi) yang kabur. Rabu (12/3/2024)

Kehadiranya di Aceh Tenggara disebabkan insiden 2 hari yang lalu, yaitu kaburnya 52 Warga binaan lapas kelas IIB Kutacane. Untuk mempertegas narapidan yang kabur. Dirjen PAS Mashudi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Sekdes agar sisa Napi yang belum kembali dapat diinformasikan jika mengetahui keberadaan napi yang kabur.

Baca Juga :  Sat Pol PP Agara Jaring Pelajar Bolos Saat Jam Belajar Sekolah

Dirjen PAS mengatakan dihadapan seluruh Kepala Desa dan Sekdes se-Aceh Tenggara 52 Napi yang kabur dari lapas kelas IIB. 27 lagi belum kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen PAS Mashudi juga menerangkan bahwa Narapidana yang kabur 80 persen Kasus Narkoba. Beliau juga menghimbau agar Kepala Desa se- Aceh Tenggara, agar selalu menjaga keluarga dan masyarakat desa dari bahayanya penyalahgunaan narkoba. Serta harus siap untuk memberantas Narkoba di desa.

Baca Juga :  Penjara Aceh Minta Usut Aktor Intelektual Kecurangan  Pemilu  Agara

Selanjutnya Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menghimbau kepada Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, agar segera menyerahkan diri. Bupati H.M. Salim Fakhry dan Dirjen PAS juga menjamin bagi Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberikan sangsi Hukum

“Khusus untuk kejadian kali ini, para Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberi sangsi Hukum” ungkap Dirjen PAS

(Fenra)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru