KUTACANE | Polres Aceh Tenggara melaksanakan konferensi pers akhir tahun pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Aceh Tenggara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh para pejabat utama dan sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik dalam bidang penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil mencatat sejumlah perkembangan signifikan. Pada bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 109 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 2.506,20 gram dan menyeret hingga 204 orang tersangka. Selain itu, tujuh kasus narkotika jenis ganja juga berhasil diungkap dengan barang bukti sebanyak 20.777,1 gram dan total tersangka sebanyak 11 orang. Di samping itu, terdapat satu kasus peredaran ekstasi dengan barang bukti berupa dua butir dan dua orang tersangka.

Kinerja positif juga terlihat dalam pengungkapan berbagai kasus kriminalitas yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. Tercatat penurunan jumlah perkara bila dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah perkara pada 2024 adalah 385 kasus dengan penyelesaian 392 kasus, sedangkan sepanjang tahun 2025 jumlah perkara yang ditangani menurun menjadi 245 kasus dengan penyelesaian sebanyak 249 perkara. Penurunan mencapai 143 kasus atau sekitar 36 persen ini mencerminkan tren positif dalam minimnya tindak kriminal yang terjadi, sekaligus menunjukkan efektivitas upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk kasus pembunuhan yang mengacu pada Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak lima kejadian, dengan tingkat penyelesaian yang mencapai 100 persen. Dalam kasus ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdapat sembilan korban jiwa. Seluruh kasus tersebut telah berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Isu lingkungan berupa aktivitas pembalakan liar atau illegal logging juga menjadi sorotan pada tahun ini. Delapan kasus tindak pidana terkait pembalakan liar berhasil ditangani oleh Polres Aceh Tenggara dengan penyelesaian kasus mencapai 100 persen. Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 24 orang tersangka serta barang bukti kayu hasil pembalakan dengan total berat kurang lebih 4,5 ton. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi sumber daya alam daerah dari eksploitasi ilegal.
Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak turut menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun ini, terdapat sembilan kasus yang tercatat, dengan delapan di antaranya berhasil diselesaikan dan satu kasus masih dalam proses penyidikan yang melibatkan tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang. Sementara itu, untuk pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur tindak pidana asusila, tercatat 23 kasus, di mana 14 kasus telah diselesaikan dan sembilan lainnya tengah dalam tahap penyidikan lanjutan.
Pada sektor lalu lintas, Polres Aceh Tenggara mencatat adanya kenaikan jumlah insiden kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat sebanyak 14 kejadian atau sekitar 23 persen. Jumlah korban meninggal naik sebanyak empat jiwa atau sebesar 24 persen. Meski demikian, terdapat penurunan pada angka korban luka berat sebanyak dua orang atau 40 persen, sementara korban luka ringan mengalami lonjakan drastis hingga 63 orang atau 82 persen. Nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat, yakni sebesar Rp39.520.000 atau sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024.
Kapolres menyampaikan bahwa konferensi pers akhir tahun merupakan agenda penting untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini juga menjadi momen refleksi atas kinerja satu tahun terakhir, serta sekaligus menyusun langkah strategis ke depan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat sinergi antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Di akhir acara, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel, jajaran, serta rekan-rekan media atas peran masing-masing dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman di tengah masyarakat Aceh Tenggara sepanjang tahun 2025.
Laporan : Salihan Beruh





































