Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Amunisi Provinsi Lampung mengecam keras tindakan pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan yang menolak surat konfirmasi dan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa terkait indikasi dugaan korupsi dalam kegiatan tahun 2023 dan 2024 sesuai DIPA Kemenag. Hal ini disampaikan oleh Kusmawan Putra, Ketua LSM Penjara, dalam pernyataan resmi yang dirilis kepada media.
Kusmawan mengungkapkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.42 WIB, saat kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan terlihat sudah buka. Namun, salah seorang pegawai penjaga kantor menyatakan bahwa kantor sedang libur dan menolak menerima surat yang diajukan oleh LSM. “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Jelas-jelas kantor sudah buka, tapi pegawai tersebut malah bilang libur dan menolak surat kami. Ini membuat kami bingung dan kecewa,” ujar Kusmawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kusmawan menjelaskan bahwa surat yang diajukan oleh LSM Penjara dan Amunisi berisi konfirmasi dan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dan 2024 sesuai DIPA Kemenag. “Kami memiliki indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan aspirasi dan meminta transparansi dari pihak Kemenag,” tegasnya.
Menanggapi penolakan tersebut, LSM Penjara dan Amunisi berencana untuk melanjutkan rencana aksi unjuk rasa dan pelaporan langsung ke kantor Kemenag Kabupaten Lampung Selatan. Aksi tersebut rencananya akan dijadwalkan pada minggu depan. “Jika surat kami tidak diterima, kami akan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi kami secara langsung. Kami juga akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada pihak berwenang,” kata Kusmawan.
LSM Penjara dan Amunisi meminta agar pihak Kemenag Kabupaten Lampung Selatan memberikan penjelasan resmi terkait insiden penolakan surat tersebut serta memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. “Kami mendesak Kemenag untuk membuka diri dan memeriksa dugaan korupsi ini. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran,” tambah Kusmawan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden penolakan surat maupun dugaan korupsi yang diangkat oleh LSM Penjara dan Amunisi. Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar minggu depan diprediksi akan menarik perhatian publik dan memicu respons dari berbagai pihak.
(Hayat)