MPDH Menerima Ribuan Aduan Honorer

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Lampung ll waspadaindonesia.com Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Jupri Karim menyampaikan rilisnya kepada media ini jumat 13 Februari 2025 Tentang aduan/ curhatan para hononorer di instansi pemerintah baik yang di bawah Pemerintah daerah ( Pemda) maupun yang di bawah kementerian.

Jenis aduan atau curhatan teman-teman kita para honorer ini bervariasi kata Bang Jep sapaan akrab untuk Jupri Karim. Ada yang menyampaikan bahwa mereka merasa sesuai/ pantas untuk diangkat menjadi PPPK Penuh waktu tapi malah dijanjikan paruh waktu, ada yang merasa sudah bekerja lebih dari 2 tahun bahkan hampir 4 tahun tapi tidak didata dipangkalan data BKN, padahal mereka ini sudah bekerja dengan sunguh-sungguh tanpa putus selama hampir 4 tahun keluh beberapa guru dan dosen kepada MPDH.

Bahkan mereka merasa aneh sekali ada sebuah perguruan tinggi di Sumatera sampai sekarang belum membayarkan gaji 200 san dosen dan tendik non ASN pada bulan Januari padahal ini sudah masuk bulan Februari, namun pihak kampus tersebut tanpa ada penjelasan resmi kepada para dosen dan tendik tersebut.

Mengapa gaji mereka tidak dibayar pihak kampus harus menjelaskan duduk persoalan yang jelas karena kita ini negara hukum dan harus punya kepastian hukum ujar aktivis ramah tersebut.

Baca Juga :  LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar curhatan dan aduan di atas Direktur MPDH dan Tim akan terus mengumpulkan data-data valid dan kemungkinan akan menjadwalkan waktu yang pas untuk konsultasi ke Ombusman RI di Jakarta atau ke Lembaga lain yang terkait, sebab ini menyangkut kebutuhan pokok atau primer atau terkait hak dasar orang lain. Ujar Bang Jep.

Beberapa dosen merasa heran sekali mereka tidak terdata di pangkalan data di Badan Kepegawaian Negara ( BKN) padahal di setiap lembaga pemerintah itu ada lekspesialis yang mengurus tentang kepegawaian ( UP) dan ini sudah dibiayai negara .

Berdasarkan runyamnya persoalan di atas MPDH akan memminta pemerintah pusat agar melakukan pengawasan mendalam dan memberikan solusi atas masalah tersebut.

Niat baik pemerintah pemerintah sebelumnya untuk menuntaskan persoalan hononer di seluruh Indonesia yang sedianya harus tuntas pada tahun 2024 sudah tertuang dalam Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 namun masih molor masuk ke tahun 2025 masih banyak persoalan.

Patut diduga bahwa instansi di daerah-daerah tidak sungguh-sungguh untuk mentaati program pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga :  Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Secara regulasi telah terbit undang-undang nomor 20 tahun 2023 pasal 66 menyatakan bahwa penataan honorer diinstansi pemerintah harus tuntas paling lambat Desember tahun 2024.

Ini artinya pemerintah sudah dengan tindakan yang konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karena dalam undang-undang tersebut dijelaskan juga bahwa instansi pemerintah dilarang menerima honorer baru. Maka yang mesti dipriorItaskan adalah yang diterima paling akhir tahun 2021.

Jika masih ada setelah itu, ada lnstansi yang terus menerima honorer baru, ini berarti bahwa instansi tersebut diduga melanggar Undang Undang ASN dan kuat dugaan bahwa ada unsur korupsi kolusi dan nepotismenya ( KKN).

Dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) harus terbuka dan fair berdasarkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2028 tentang KIP, hal ini agar terhindar dari tendensi kecurangan saran Pria Kelahiran Sumatera 47 tahun silam itu.

Maka dalam waktu yang sesingkat-singkatnya MPDH dan tim akan mengajak elemen lain agar ikut mengawal persoalan ini. Ujar aktivis Anti korupsi yang pernah menggemparkah tanah air karena menggulingkan ketua KPU RI Arief Budiman beberapa tahun yang lalu.(s366)

Berita Terkait

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru