MPDH Menerima Ribuan Aduan Honorer

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:56 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Lampung ll waspadaindonesia.com Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Jupri Karim menyampaikan rilisnya kepada media ini jumat 13 Februari 2025 Tentang aduan/ curhatan para hononorer di instansi pemerintah baik yang di bawah Pemerintah daerah ( Pemda) maupun yang di bawah kementerian.

Jenis aduan atau curhatan teman-teman kita para honorer ini bervariasi kata Bang Jep sapaan akrab untuk Jupri Karim. Ada yang menyampaikan bahwa mereka merasa sesuai/ pantas untuk diangkat menjadi PPPK Penuh waktu tapi malah dijanjikan paruh waktu, ada yang merasa sudah bekerja lebih dari 2 tahun bahkan hampir 4 tahun tapi tidak didata dipangkalan data BKN, padahal mereka ini sudah bekerja dengan sunguh-sungguh tanpa putus selama hampir 4 tahun keluh beberapa guru dan dosen kepada MPDH.

Bahkan mereka merasa aneh sekali ada sebuah perguruan tinggi di Sumatera sampai sekarang belum membayarkan gaji 200 san dosen dan tendik non ASN pada bulan Januari padahal ini sudah masuk bulan Februari, namun pihak kampus tersebut tanpa ada penjelasan resmi kepada para dosen dan tendik tersebut.

Mengapa gaji mereka tidak dibayar pihak kampus harus menjelaskan duduk persoalan yang jelas karena kita ini negara hukum dan harus punya kepastian hukum ujar aktivis ramah tersebut.

Baca Juga :  LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar curhatan dan aduan di atas Direktur MPDH dan Tim akan terus mengumpulkan data-data valid dan kemungkinan akan menjadwalkan waktu yang pas untuk konsultasi ke Ombusman RI di Jakarta atau ke Lembaga lain yang terkait, sebab ini menyangkut kebutuhan pokok atau primer atau terkait hak dasar orang lain. Ujar Bang Jep.

Beberapa dosen merasa heran sekali mereka tidak terdata di pangkalan data di Badan Kepegawaian Negara ( BKN) padahal di setiap lembaga pemerintah itu ada lekspesialis yang mengurus tentang kepegawaian ( UP) dan ini sudah dibiayai negara .

Berdasarkan runyamnya persoalan di atas MPDH akan memminta pemerintah pusat agar melakukan pengawasan mendalam dan memberikan solusi atas masalah tersebut.

Niat baik pemerintah pemerintah sebelumnya untuk menuntaskan persoalan hononer di seluruh Indonesia yang sedianya harus tuntas pada tahun 2024 sudah tertuang dalam Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 namun masih molor masuk ke tahun 2025 masih banyak persoalan.

Patut diduga bahwa instansi di daerah-daerah tidak sungguh-sungguh untuk mentaati program pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga :  LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

Secara regulasi telah terbit undang-undang nomor 20 tahun 2023 pasal 66 menyatakan bahwa penataan honorer diinstansi pemerintah harus tuntas paling lambat Desember tahun 2024.

Ini artinya pemerintah sudah dengan tindakan yang konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karena dalam undang-undang tersebut dijelaskan juga bahwa instansi pemerintah dilarang menerima honorer baru. Maka yang mesti dipriorItaskan adalah yang diterima paling akhir tahun 2021.

Jika masih ada setelah itu, ada lnstansi yang terus menerima honorer baru, ini berarti bahwa instansi tersebut diduga melanggar Undang Undang ASN dan kuat dugaan bahwa ada unsur korupsi kolusi dan nepotismenya ( KKN).

Dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) harus terbuka dan fair berdasarkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2028 tentang KIP, hal ini agar terhindar dari tendensi kecurangan saran Pria Kelahiran Sumatera 47 tahun silam itu.

Maka dalam waktu yang sesingkat-singkatnya MPDH dan tim akan mengajak elemen lain agar ikut mengawal persoalan ini. Ujar aktivis Anti korupsi yang pernah menggemparkah tanah air karena menggulingkan ketua KPU RI Arief Budiman beberapa tahun yang lalu.(s366)

Berita Terkait

Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan
Lamsel Fokuskan Perubahan APBD 2026 Pada Program Yang Berdampak Bagi Masyarakat
LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel
Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB